Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Sek-36.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan pelepasan pegawai dalam jabatan pejabat struktural Eselon IV (24/10).
Adanya rotasi ini didasarkan pada hasil rapat Tim Penilai Kinerja Jabatan Administrasi pada tanggal 24 Agustus 2022. Adapun pejabat yang dirotasi yaitu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB atas nama Nawawi.
Pelepasan Kepala Seksi Binadik dirangkaikan dalam kegiatan Apel Pagi Senin. Pada kesempatan itu, Kasi Binadik mengutarakan kesan-kesan dan pengalamannya selama bertugas.
“Kurang lebih saya telah melaksanakan tugas di 5 UPT, akan tetapi di Lapas Sumbawa Besar ini sangat berkesan. Pegawai yang kompak, tidak ada pegawai yang dipecat dan mendapat hukuman disiplin, bahkan di UPT ini bebas dari Halinar. Terakhir, saya meminta maaf kepada rekan-rekan semua apabila ada kekhilafan dan terima kasih atas kerja sama yang telah kita bangun” ungkap Nawawi, Kasi Binadik Lapas Sumbawa Besar Kanwil NTB.
Kasi Binadik Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB berpindah tugas menjadi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas kinerja dan prestasi yang telah diberikan. Dalam acara pelepasan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar beserta Dharma Wanita Persatuan juga memberikan hadiah.
Pelepasan Pegawai yang berpindah tugas terlaksana dengan aman dan kondusif.