MEDAN – Aktivis dan Pegiat Sosial Sumut Saharuddin memberikan apresiasi atas langkah dan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan dan menahan, Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Langkah itu tepat dalam proses penegakan hukum yang tidak tebang pilih, selain membuktikan komitmen Presisi di institusi Polri terus berjalan juga meng-eliminir keresahan dan asumsi publik yang liar “ujar Saharuddin di Medan (07/08) kepada sejumlah awak Media.
“Saya apresiasi, langkah Kapolri , menurut saya langkah itu tepat , “dan kita percayakan pada proses hukum serta azas praduga tak bersalah, sisi lain Kapolri tegak lurus terhadap komitmen Polri Presisi, ia buktikan , “sebagai masyarakat kita berharap cobaan ditubuh polri ini dapat diselesaikan secara baik dan berkeadilan” ujar Saharuddin, minggu (7/8/2022).
Apresiasi atas kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap penanganan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, yang telah dinon aktifkan dan sekarang ditempatkan di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan, juga sebagai potret kepemimpinan yang baik.
“Langkah ini semestinya kita ikuti dengan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang, shingga masyarakat juga tidak justru menambah gaduh dengan asumsi-asumsi liar dan tidak berdasar tambah “Sahar.
“karena Polri Presisi: artinya Polri yang Prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. terbuka, Transparansi, serta fair,”
Sehingga apapun yang mendasari kejadian Polisi tembak Polisi ini, mari kita percayakan penyelesainnya kepada proses hukum dan pihak berwenang “tutup Saharuddin. (*)