Guna memastikan langsung keadaan WBP selama melaksanakan pembinaan di Lapas terutama terkait dengan perkembangan WBP dan memastikan tidak ada penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh petugas serta kesesuaian terhadap pelaksanaan putusan tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar terima kedatangan 5 orang Hakim Pengawasan dan Pengamatan dari Pengadilan Negeri Sumbawa (08/12).
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, kedatangan 5 orang hakim Wasmat disambut hangat oleh Kepala Sub Seksi Registrasi. Pelaksanaan pengawasan dan pengamatan ini dilakukan terhadap 5 orang WBP Lapas Sumbawa Besar. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu berdialog dengan WBP terkait putusan dan perlakuan petugas.
“Kami (Lapas Sumbawa Besar) menyambut baik kedatangan 5 hakim wasmat dari Pengadilan Negeri Sumbawa, kegiatan yang dilaksanakan yaitu berdialog dengan WBP terkait pelaksanaan putusan dan perlakuan petugas selama melaksanakan pembinaan di Lapas Sumbawa Besar. Kami meminta WBP Transparan jika ada kekeliruan terhadap pelaksanaan putusan atau pembinaan di Lapas” ungkap Siti Nurma, Kasubsi Registrasi Lapas Sumbawa Besar.
Pelaksanaan pengawasan dan pengamatan pada WBP Lapas Sumbawa Besar oleh 5 Hakim Wasmat PN Sumbawa terlaksana dengan aman dan kondusif.