Zulfikar Merasa Bahwa Pemerintah Tidak Menjalankan Keadilan Sosial Dengan Semestinya

Mayoritas warga bangsa, kata Zulfikar merasa bahwa pemerintah tidak menjalankan keadilan sosial dengan semestinya.

“Untuk ekonomi, regulasi masih berpihak kepada pengusaha itu tercermin dipaksakannya UU Omnibus Law begitupula implementasi UUD 1945 pasal 33 dan 34 sudah dimultitafsirkan sesukanya,” kata Zulfikar.

Karena itu, Zulfikar berharap penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif dan juga semua perangkat hukum dari atas sampai bawah, termasuk semua elemen dan stakeholder seharusnya memahami sila keadilan sosial bukan sebatas teks atau teori tanpa diimplementasikan dalam arti yang sebenarnya.

Zulfikar yang juga Ketua BPJK DPP Partai Demokrat ini memgatakan dirinya mengingatkan bahwa untuk memahami sila keadilan dan mengimplementasikan secara benar dan amanah, akan tercipta masyarakat madani, yaitu tercapainya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama dan cita cita dari setiap negara. Tingkat kesejahteraan suatu negara merupakan ukuran untuk mengetahui keberhasilan pembangunan di negara tersebut,” tandas Zulfikar.

Pewarta : Sfn

Pos terkait