PEKANBARU, SUARAKITA.id — Meskipun Walikota Firdaus beserta Kapolresta Pekanbaru gencar Terbitkan Pembatasan Sosial Pada Skala Mikro (PSBM) hampir diseluruh Kecamatan se-Kota Pekanbaru, namun Hari ini justru berbeda.
Minggu pagi (4/10/2020), Stadion Utama Pekanbaru menunjukkan situasi dan kondisi yang berbeda. Ramainya Kumpulan Masyarakat tanpa dilengkapi dengan Aturan Protokol Kesehatan membuat salah satu Warga Perumahan Ligako ini geram.
“Kanciang orang ko ! Tak ado Otaknyo. Jangan sampai ada Klaster baru. Sudah tau Ado Virus Corona, tapi masih berani pulak seperti ini” kesal Aji Panangi, yang berdomisili di Jalan Pertanian Pekanbaru.
Menurutnya, Sikap dan Perilaku seperti itu harus segera ditindak. Ditengah Penerbitkan segala Peraturan tentang Protokol Kesehatan, masih ada juga warga yang berani terang-terangan melawan. Apalagi Kapolri juga telah mengeluarkan Maklumatnya.
“Pak Wali, kami sudah patuh dan apresiasi dengan Langkah Pemko dalam Penerbitan segala aturan tentang Pencegahan Covid-19, tapi kok di Panam ini bisa Lalai seperti saat ini ? Tolong segera bapak Tindak Camat Tampan itu !” ungkap Aji Panangi.
Aji juga menyarankan, agar bapak Kapolresta Pekanbaru segera Copot dan Ganti Kapolsek Tampan.
Sampai diterbitkannya berita ini, Aji Panangi beserta rekan-rekannya di Perumahan Ligako berencana segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib dan otoritas terkait.
“InshaAllah Saya dkk segera Lakukan sesuatu. Hal-hal seperti ini jangan dianggap spele. Kita punya Perangkat di Pemerintahan. Anggaran Sangat Besar, seperti di Kawasan ini ada Camat dan ada Kapolseknya, tapi kok bisa Lalai seperti ini. Kami minta Segera Copot dan Nonjobkan Camat dan Kapolsek Tampan ! ini Permintaan kami selaku Warga yang taat Asas” tegas Alumni Pondok Pesantren Darrel Hikmah itu.
Hingga berita ini diturunkan, Panggilan Seluler dari Jurnalis www.suarakita.id kepada Camat dan Kapolsek Tampan sulit tersambung. (*) YUNUS-RIAU