Wakili Mendagri di Musrenbang DIY, Dirjen Teguh Tekankan Sinkronisasi Pembangunan Daerah dengan Asta Cita Presiden

Yogyakarta – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mewakili Mendagri Tito Karnavian menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2026 di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/4/2025).

Dalam arahannya Teguh meminta gelaran musrenbang jangan sekadar ‘business as usual’ karena setiap tahun diselenggarakan. “Namun selama 10 tahun berkecimpung di Musrenbang saya hapal Provinsi DIY itu lebih mengutamakan aspek subtansi dibanding seremonial,” kata Dirjen Teguh

Teguh mengatakan, pemerintah sebagai representasi negara berkewajiban menyelenggarakan pembangunan di segala bidang serta pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Demikian pula dengan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya untuk mewujudkan tujuan pembangunan diharuskan ikut berkontribusi pada pencapauan target pembangunan nasional. “Demikian juga pembangunan di level kabupaten/kota se-DIY harus mampu mendukung pembangunan di provinsi,” tegas Teguh di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X beserta jajaran.

Turut hadir dalam musrenbang, Wagub DIY, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, para bupati dan walikota se-DIY, serta para sekda dan Kepala OPD se-DIY.

Teguh juga memberi penekanan bahwa sinkronisasi dan harmonisasi menjadi hal yang sangat penting, karena pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sehingga memberikan kontribusi terhadap pencapaian berbagai target nasional,” pesan DItjen Teguh

Mewakili Mendagri, Teguh berpesan RKPD DIY Tahun 2026 juga harus diselaraskan dengan arahan Presiden termasuk sinkronisasi pembangunan dengan Asta Cita Presiden, serta arahan kebijakan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam Asta Cita Presiden, ada beberapa quick win yang perlu diperhatikan, seperti percepatan penurunan stunting, peningkatan pemeriksaan kesehatan, dan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“RKPD harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan program daerah. Kualitas perencanaan pembangunan harus ditingkatkan agar menjadi efisien dan efektif. RKPD juga harus memperhatikan arah kebijakan keuangan daerah, seperti kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” urai Teguh.

Dalam RKPD 2026, Teguh juga mengimbau pemerintah DIY harus memperhatikan capaian makro DIY sebelumnya. Misalnya, laju pertumbuhan ekonomi DIY tahun 2024 sebesar 5,03% atau selevel dengan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kendati perlu kita apresiasi DIY yang mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Jawa pada tahun 2024.”

Demikian pula indeks pembangunan manusia (IPM), Dirjen Teguh sangat mengapresiasi Pemprov DIY yang selalu lebih tinggi dari rata-rata nasional. “Pada tahun 2024, IPM DIY mencapai 81,62, sedangkan IPM nasional 75,0, ini bagus,” tandas Teguh.

Dirjen Teguh pun memberikan dorongan semangat agar jajaran Pemprov DIY bisa meningkatkan berbagai target pencapaian 2026 sesuai dengan level nasional.

Lulusan terbaik Fisipol UGM tahun 1991 ini pun berpesan terkait masalah cakupan perekaman KTP-el. Dari jumlah penduduk DIY sebesar 3.743.365 jiwa, dan wajib KTP sebesar 2.914.157 jiwa, yang sudah merekam 99,66%. Angka ini, kata Teguh, berada di atas rerata nasional yang 99,4%. “Terima kasih teman-teman Disdukcapil di DIY, upaya teman-teman harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencapai target cakupan perekaman KTP-el.”

Untuk mengatasi kelangkaan blanko KTP-el, Teguh mengatakan, Dukcapil membuat terobosan melalui aplikasi IKD, identitas kependudukan digital. “IKD tak lain versi KTP-el dalam bentuk digital yang sangat memudahkan pelayanan publik yang sekarang mengacu pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang serba digital pula.”

Targetnya untuk tahun 2025 sebesar 30% penduduk wajib KTP-el harus sudah mengaktivasi IKD. “Ayo kita terus ‘maraton’ ke berbagai sekolah dan perguruan tinggi di DIY, juga ke berbagai lapisan masyarakat melalui layanan jemput bola aktivasi IKD.”

Kemudian, terkait target pencapaian akta lahir, kartu identitas anak (KIA) dan buku pokok pemakaman (BPP), Dirjen Dukcapil menyebutkan, DIY bisa menjadi contoh daerah lainnya, karena sudah jauh di atas capaian target nasional.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi awal penting bagi perjalanan menuju Visi Jangka Panjang Daerah Tahun 2045, yakni DIY yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dijiwai kebudayaan dan keistimewaan. “Saat ini merupakan fase keempat dari pelaksanaan RPJMD 2022-2027, dimana keberhasilan pencapaian target-target yang telah dirancang akan menjadi kunci dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Sri Sultan.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan, bahwa penyusunan RKPD Tahun 2026 harus memiliki keterkaitan erat dengan dokumen Rencana Perencanaan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dokumen Rencana Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dokumen Rencana Perencanaan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan dokumen Rencana Perencanaan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal tersebut bertujuan untuk memastikan terwujudnya keberlanjutan pembangunan yang telah direncanakan.

Pos terkait