Wakil Bupati dan Ketua DPRD Lampung Utara Sidak ke PT Sinar Laut, Tegaskan Kepatuhan Izin Perusahaan

 

Lampung utara. Suarakita. id
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan penegakan aturan terhadap dunia usaha. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., SH., MH., bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara serta Kepala OPD terkait ke PT Sinar Laut, perusahaan pengolahan singkong yang beroperasi di wilayah setempat, Rabu (14/05/2025).

Sidak tersebut bertujuan untuk meninjau kelengkapan administrasi dan legalitas perusahaan, di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta izin terkait Pajak Air Tanah dan perizinan lainnya yang menjadi kewajiban pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati dan Ketua DPRD berdialog langsung dengan pihak manajemen PT Sinar Laut, memeriksa dokumen-dokumen perizinan yang ada, sekaligus meninjau langsung proses operasional pabrik. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas produksi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Wakil Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dari Pemkab Lampung Utara untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, demi menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan bahwa PT Sinar Laut telah memenuhi semua kewajiban perizinannya. Ini bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tapi juga soal komitmen perusahaan terhadap pemerintah dan masyarakat sekitar,” ujar Romli.

Lebih lanjut, ia berharap agar perusahaan-perusahaan lain di Lampung Utara menjadikan kegiatan ini sebagai pengingat pentingnya tata kelola usaha yang sesuai aturan, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Kegiatan sidak ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawasi dan membina pelaku usaha di Lampung Utara agar senantiasa beroperasi dengan memperhatikan aspek legal, lingkungan, dan sosial. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna menciptakan tata kelola pemerintahan dan dunia usaha yang bersih, tertib, dan profesional.

Pos terkait