Jakarta – Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago mengecam media Tempo yang telah memfitnah alias tuduhan yang tidak berfakta kepada Sufmi Dasco Ahmad Wakil ketua dewan perwakilan rakyat republik Indonesia (DPR RI), kami mendesak agar Tempo segera mengklarifikasi pemberitaan yang merusak nama baik Sufmi Dasco, tegas pemimpin pemuda Indonesia.
Diketahui, Majalah Tempo yang terbit 6 April 2025 membuat narasi fitnah bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan praktik judi kasino dan judi online di Kamboja, Narasi pada cover Tempo menulis highlight yang berbunyi “Tentakel Judi Kamboja, Sejumlah Pengusaha dan Politikus mengendalikan kasino darat dan udara di Kamboja yang menyasar pemain dari Indonesia, dan nama politikus Sufmi Dasco Ahmad ikut mencuat.”
Kami menilai majalah Tempo telah melakukan kesalahan dan melanggar kode etik jurnalistik yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Karena pemberitaan Tempo yang mengkaitkan Sufmi Dasco dengan perjudian di Kamboja tidak memiliki fakta yang terukur, dan cenderung merusak nama baik Sufmi Dasco sebagai wakil ketua dewan perwakilan rakyat republik Indonesia, jelas chaniago.
Kami juga meminta dewan pers Indonesia untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban majalah Tempo terhadap fitnahannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini, kami berharap jurnalis harus mampu menjaga keseimbangan pemberitaan secara baik dan benar serta berdasarkan fakta-fakta, tutup saiful chaniago.