*JAKARTA* – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik & Keamanan (Polkam) KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan KADIN Indonesia sepakat dan mendukung penuh kebijaksanaan Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran. Sebagai tindak lanjut dari kebijaksanaan itu, semua kementerian dan lembaga (K/L) serta semua pemerintah daerah (Pemda) diharapkan untuk memperbarui prioritas program sesuai alokasi anggaran di masing-masing K/L dan Pemda.
“Dengan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Presiden Prabowo telah memberi pesan kepada aparatur pemerintah di semua K/L dan daerah untuk realistis terhadap kondisi keuangan negara saat ini. Selain itu, presiden juga mengajak aparatur pemerintah untuk melanjutkan program-program pembangunan dengan mengoptimalkan semua potensi, dan selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bambang di Jakarta, Senin (10/2/25).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini meminta masyarakat dan aparatur pemerintah bisa memahami kondisi keuangan negara saat ini, dengan memaknai keberanian pemerintah menunda anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan, untuk melaksanakan efisiensi anggaran itu, diterbitkan Instruksi Presiden No.1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Sebagai patokan untuk implementasi Inpres itu, ditetapkan target efisiensi anggaran sampai Rp 306,6 triliun.
“Dengan efisiensi anggaran, presiden ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan pada semua tingkatan akan tetap berjalan dengan baik dan efektif di sepanjang tahun anggaran berjalan. Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) semua K/L dan Pemda, terutama yang berkait dengan pelayanan kepada masyarakat, tidak terganggu,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menambahkan, dengan efisiensi belanja pemerintah, presiden secara tidak langsung mendorong semua K/L dan Pemda untuk melakukan penyesuaian skala prioritas program-program pembangunan di masing-masing sektor dan sub-sektor. Tentu saja pembaruan skala prioritas itu harus berkait langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Ketika kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja seperti sekarang ini, efisiensi dan efektivitas pemanfaatan anggaran menjadi keharusan. Tujuannya, agar tata kelola pemerintahan pada semua tingkatan tetap berjalan dengan baik dan efektif. Tanpa efisiensi anggaran, Tupoksi K/L dan Pemda untuk melayani masyarakat bisa terganggu. Kadin sepakat dan mendukung kebijakan Presiden menerapkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan anggaran,” pungkas Bamsoet. (*)