Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago; Ingatkan KPK Tidak Subjektif Politis Jakarta – Sehari sebelum momentum perayaan

 

Jakarta – Sehari sebelum momentum perayaan Natal tahun 2024 oleh ummat Kristiani, seluruh rakyat Indonesia dikagetkan dengan keputusan komisi pemberantasan korupsi terhadap status tersangka salah satu petinggi partai politik di Indonesia.

“Kami berharap kepada semua pihak ‘untuk senantiasa menghormati momentum keagamaan di Indonesia. Karena sikap yang demikian sebagai bentuk pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, ajak pemimpin pemuda Indonesia saiful chaniago”. (25/12/2024)

Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago menilai, penetapan tersangka oleh KPK terhadap sekretaris jenderal partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) pada sehari sebelum perayaan Natal tahun 2024 “memiliki kesan yang tidak baik berkaitan dengan rasa nasionalisme dan harmonisasi kebangsaan Indonesia”.

Lanjut chaniago, “sebagai warga Indonesia yang konsisten dengan nilai-nilai Pancasila dan nilai konstitusionalitas bernegara Indonesia, tentunya kami sangat prihatin dengan keputusan KPK yang diasumsikan terburu-buru dan cenderung tidak menghormati momentum keagamaan di Indonesia”.

Indonesia merupakan negara hukum, artinya semua warga negara berkewajiban menjalankan dan mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku. Akan tetapi, semua warga negara Indonesia juga berkewajiban menjalankan semua nilai Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan sebaik-baiknya, jelas chaniago.

Kami secara tegas “mengingatkan KPK” agar konsisten menjalankan kewajibannya sebagai institusi yang fokus pada pemberantasan korupsi dengan seadil-adilnya. Tanpa harus, dipengaruhi oleh subjektifitas politik siapapun, “karena semua warga negara Indonesia tidak kebal terhadap hukum”. Artinya, pimpinan KPK akan juga dihukum apabila lalai dalam menjalankan kewajibannya, ingat’ Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago.

Pos terkait