Jakarta –
Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali mengatakan, Rp 2,6 triliun dana di Kemenag akan dialihkan untuk membantu menangani penanganan wabah virus Corona (COVID-19). Dana Rp 2,6 triliun itu berasal dari fungsi pendidikan dan fungsi agama.
“Dari komunikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dana Rp 2,6 triliun tadi itu angka riilnya Rp2.649.558.712, untuk komponen perubahan dari semula anggaran Kementerian Agama Rp 65.060.948.695 menjadi Rp 62.411.389.983,” ujar Nizar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR secara daring, Rabu (8/4/2020).
“Jadi pengurangannya ada yang dialokasikan untuk COVID ini adalah Rp 2.649.558.712, fungsi pendidikan itu Rp 2,2 triliun, kemudian untuk fungsi agama Rp 400 miliar,” sambungnya.
Meski demikian, Nizar mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai anggaran apa saja yang akan berubah dari fungsi pendidikan dan agama. Sebab, kata Nizar, draft perubahan baru diterima pagi tadi.
“Baru saya terima tadi pagi dan besok akan kami nunggu Kementerian Keuangan koordinasi lebih lanjut detailnya,” ucapnya.
Sumber berita : Detik.com (-GS-)