SuarakitaNews.id, Sumbawa –
Dengan adanya Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020, TNI – Polri di Kabupaten Sumbawa bersama Pemda dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa menggelar Apel Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa di Lapangan Kantor Bupati Sumbawa. Jumat, (21/08).
Turut hadir dalam pelaksanaan Apel yakni Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han), Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.Ik, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa A. Rafiq, Sekda Kabupaten Sumbawa Drs. Hasan Basri, MM., Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Toni Wijaya A, SH., Waka Polres Sumbawa Kompol Fauzan Wadi, SH, Para Camat se Kabupaten Sumbawa serte para peserta Apel yang berjumlah sekitar 300 orang.
Apel tersebut merupakan implementasi instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.Ik sebagai Pimpinan Apel mengatakan, “Tujuan dari dikeluarkannya instruksi Presiden tersebut adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan covid 19 untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Kapolres.
Sedangkan Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han) saat pelaksanaan Apel tersebut mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden RI, dengan demikian jajaran TNI AD maupun Kodim 1607/Sumbawa dalam hal ini mendukung sepenuhnya bagaimana untuk mendisiplinkan masyarakat dengan protokol Covid-19.
“Harapan kita bersama mari kita tunjukan yang lebih baik untuk menertibkan Kabupaten Sumbawa yang aman dan damai dari Covid-19 di Kabupaten Sumbawa,” ungkap Dandim.
Masih menurut arahan Dandim 1607/Sumbawa ,“untuk sementara ini kita akan lakukan sosialisasi dan himbuan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 kepada masyarakat secara persuasif dan humanis. Dengan harapan masyarakat akan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutup Dandim. (SK-1).