Matajitunews.com
Lombok Utara NTB – Tim Puma Polres Lotara (Lombok Utara) berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian HP berinisial IJ. laki, 18 tahun, swasta alamat (Residivis) alamat Dusun Lendang Mamben Desa Anyar Kecamatan Bayan kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (25/10/2022)
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K. M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana, S.H., MH., menerangkan, kejadian berawal pada hari kamis tanggal 20 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, bertempat di rumah korban AA (53) di Dusun Karang Kates Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Dimana korban saat itu menaruh HP miliknya Merk Vivo Type 1606 warna putih gold di dalam ruang tamu rumahnya tepatnya di atas kardus yang berada di depan TV..
“Keesokan harinya pada hari jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 wita korban sempat mencari hp miliknya akan tetapi HP yang di taruh di atas dus di depan TV sudah tidak ada, karena korban akan buru-buru pergi, korban tidak mencarinya lagi, dan disaat korban pergi pintu rumahnya pun dalam keadaan terkunci semua.
Ketika pulang dan korban mencari Hpnya kembali, namun setelah dilakukan pencarian Hp korban sudah tidak ada di setiap ruangan dirumahnya, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima ratus ribu rupiah), dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit SPKT Polres Lombok Utara,” terang Kasat Reskrim.
“Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, adanya laporan korban tersebut ke Mapolres Lotara, tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara lakukan penyelidikan, dan tak lama kemudian dengan gerak cepat tim berhasil mengungkap dalang dibalik kehilangan hp tersebut.
Alhasilnya tim Sat Reskrim Mapolres Lotara berhasil mengamankan barang bukti (BB) hp tersebut di salah satu warga di Kecamatan Pemenang dan dari keterangan warga bahwa yang menggadai tersebut adalah saudara IJ .Dan setelah di ketahui petugas kemudian saudara IJ lari ke rumahnya di Kecamatan Bayan.
Tim langsung lakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, dan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku di berada di rumahnya tim segera melakukan penangkapan, dan di saat melakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lotara.
“Setelah dilakikan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan tim langsung membawa pelaku ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” ujar Made Sudana
Made Sukadana mengatakan, pelaku yang berinisial IJ (18) seorang lelaki yang berhasil ditangkap tim Puma dan menyita Barang bukti berupa Satu unit Hp Vivo 1606 warna putih gold.
“Korban sering kali kehilangan. Dua bulan yg lalu dua kali kehilangan AKI Dump Truck, Bola lampu teras 50 watt philips, bebek/angsa 3 ekor, Kompresor yang sudah bergeser” tutup Kasat reskrim.(Dans)