Tiga orang wartawan di larangan meliput, Ada apa dengan tambang batu bara di Tapan!!*

 

Pesisir selatan.

Aksi larangan peliputan sering di alami oleh wartawan, hal itu terjadi ketika tiga orang wartawan akan meliput atau memotret kegiatan pertambangan batu bara yang berada di nagari Limau Purut, kecamatan Ranah ampek hulu Tapan, kabupaten pesisir selatan, provinsi Sumatera Barat pada hari selasa (29/7/2025)

Di ketika tiga orang wartawan akan menuju lokasi tambang batu bara di nagari Limau Purut, setiba di pos security , security melarang wartawan untuk menuju lokasi tambang, security itu mengatakan ” Pak kalau wartawan tidak boleh kelokasi, sebaiknya datang saja ke kantor di kampung penedah ” Katanya security kepada awak media.

Setelah itu ke tiga orang wartawan itu Jumadil dari persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Erichan dari serikat praktisi media Indonesia (SPMI) dan Ahmadi dari warta jatim menuju kantor PT batu bara tersebut, namun setibanya di kantor itu tidak ada orang yang bisa untuk di konfirmasi di kantor itu, kecuali satu orang yang di tugaskan sebagai penjaga kantor.

Setelah itu ketiga orang wartawan itu menuju tumpukan batu bara yang lama di pinggir sungai batang penedah, sesampainya di lokasi ketika orang wartawan mencurigakan melihat kwalitas batu bara tersebut.

” Ada apa dengan tambang batu bara ini.. Di kantor tadi tidak ada papan plang informasi.., begitu juga di pos security tadi..,Siapa pemilik tambang ini apakah ada IUP nya, lain kali kita kesini lagi ” Ujar nya.

tadi Bustami pasry datuk parmai duaso sebagai koordinator panghulu nanbarampek ( tokoh adat) Tapan menyampaikan bahwa “pihak PT PPA yang telah menjual sahamnya atau take over ke PT Damar sang sako pratama, dengan nilai 25 milyar, yang sedang di urus perpanjang IUP Eksplorasi No. 540/22/kpts/BPT-PS/2013 seluas 2042 ha ,atas nama PT Prima perkasa abadi (PPA) , lalu kenapa pihak dari PT ini menghindari dari wartawan. .?, kitakan hanya ingin konfirmasi ” tambah nya.

Pos terkait