AGAM – Nagari Canduang Koto Laweh adalah salah satu dari tiga nagari di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam dengan luas wilayah 36,88 (3.688 Ha), merupakan salah satu nagari terluas di Kabupaten Agam bagian Timur kerena meliputi lebih 50 persen luas wilayah Kecamatan Canduang sendiri, dengan jumlah penduduk lebih kurang 10.000 jiwa (lebih kurang 3.000 KK). Di luar yang tinggal di nagari sendiri, anak nagari Canduang Koto Laweh juga banyak yang merantau ke luar daerah dengan jumlah lebih kurang 2.000 s.d. 3.000 orang.
Secara administrasi pemerintahan, Nagari Canduang Koto Laweh terdiri atas 11 (sebelas) Jorong yaitu Jorong Labuang, Jorong Putiramuh, Jorong 100 Janjang, Jorong Bingkudu, Jorong Guguak Katiak, Jorong XII Kampuang, Jorong Gantiang Koto Tuo, Jorong Lubuak Aua, Jorong Batu Balantai, Jorong III Suku, dan Jorong III kampuang. Geografis dan topografis, Nagari Canduang Koto Laweh berada di lereng sebelah utara Gunung Merapi, dengan kondisi tanah berbukit-bukit, terletak di ketinggian rata-rata 1.000 meter dari permukaan laut (mdpl).
Dalam sejarah Nagari Canduang Koto Laweh sudah lama dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan dan kemajuan pendidikan Islam bukan hanya di Minangkabau, tetapi terkenal hingga ke seluruh Tanah Air dan Semenanjung Malaysia, berkat keberadaan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang yang didirikan oleh ulama besar terkenal Syekh Sulaiman Ar-Rasuli yang lebih dikenal dengan panggilan Inyiak Canduang. MTI Canduang adalah salah satu ikon dan potensi utama nagari kita ini bersama dengan sejumlah fasilitas pendidikan lainnya yang sudah ada di nagari ini. Setidaknya nagari kita ini memiliki fasilitas pendidikan setingkat SLTA 3 unit, SLTP (6), SD/MI (7), TK/PAUD (5), ditambah fasilitas kesejahteraan sosial lainnya seperti Posyandu, Polindes/Puskesmas Pembantu, serta sejumlah rumah ibadah masjid (10) dan mushala (20).
Dari segi pendidikan, masyarakat nagari Canduang Koto Laweh sudah cukup berkemajuan, terbukti dengan tingkat pendidikan rata-rata yang sudah cukup tinggi. Berdasarkan data RPJM 2013-2019, dari seluruh penduduk dewasa nagari kita, tidak ada lagi yang buta huruf, walau masih tercatat sekitar 400 orang yang berpendidikan tidak tamat SD. Sekitar separuh dari total penduduk nagari Canduang Koto Laweh sudah berpendidikan minimal SLTA, dan lebih 1.000 orang sudah berpendidikan Sarjana, S1, S2, dan S3.
Secara ekonomi, penduduk Canduang Koto Laweh bekerja sebagai petani, di samping juga banyak yang menjadi pengrajin dan pedagang. Potensi lahan yang luas dan subur, karena terletak di kaki gunung Merapi, merupakan potensi yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan anak nagari di masa-masa yang akan datang.
Berdasarkan potensi dan prospek yang dimiliki nagari kita, kami merasa terpanggil dan memberanikan diri untuk ikut mencalonkan diri sebagai Wali Nagari periode mendatang (2019-2025), dengan prinsip akan memberikan dharma bakti dengan sepenuh hati untuk bersama-sama memajukan seluruh aspek kehidupan masyarakat dan nagari Canduang Koto Laweh.
VISI DAN MISI
Sebagai pedoman dan arah yang akan dikerjakan dengan tujuan memajukan seluruh aspek kehidupan masyarakat dan nagari Canduang Koto Laweh ke depan, kami mencoba merumuskan visi dan misi kami untuk Nagari Canduang Koto Laweh ke depan sebagai berikut:
“TERWUJUDNYA NAGARI CANDUANG KOTO LAWEH YANG MANDIRI, BERMARTABAT DAN BERBUDAYA BAGI MASYARAKAT SEJAHTERA YANG MADANI”
Penjelasan:
MANDIRI
Mandiri mengandung arti bahwa masyarakat kita harus bisa berdiri di atas kekuatan sendiri dan bersandar kepada nilai-nilai kearifan lokal kita sendiri berdasarkan nilai-nilai agama, sosial budaya, dengan tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam hidup bernagari dengan moto: “Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang”.
BERMARTABAT
Bermartabat mengandung arti adanya satu semangat dari masyarakat dan pemerintahan nagari untuk menjaga kehormatan nagari dan masyarakat kita berdasarkan nilai-nilai agama dan adat sesuai dengan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah: Syarak mangato, adat mamakai” (ABS-SBK-SMAM)
BERBUDAYA
Mengandung makna adanya nilai-nilai luhur (kearifan lokal, musyawarah dan mufakat, raso dan pareso, dll) yang tertanam dalam hati seluruh aparat pemerintahan nagari, dan seluruh masyarakat Canduang Koto Laweh dan dengan mempraktekkan nilai-nilai ABS-SBK-SMAM serta Adat Salingka Nagari dalam kehidupan sehari-hari, dengan mengoptimalkan seluruh potensi kepemimpinan informal dan sosial dalam masyarakat.
SEJAHTERA
Sejahtera mengandung makna adanya usaha secara bersama-sama dan berketerusan, bahu-membahu, untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat nagari, dan mencapai taraf kehidupan yang lebih layak sehingga berbahagia lahir dan bathin, mencapai tujuan hidup di dunia dan mempunyai bekal untuk kehidupan akherat.
MADANI
Madani bermakna terwujudnya kehidupan masyarakat yang baik, aman, nyaman dan damai yang didasarkan kepada nilai-nilai dan prinsip kesetaraan, musyawarah dan mufakat, nilai-nilai ukhuwah, memupuk rasa cinta tanah air, dan pengakuan terhadap hak asasi manusia. Prinsip kesetaraan mengandung arti pengakuan atas persamaan hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, persamaan di depan hukum dan pemerintahan, dan berhak mendapat pelayanan yang sama dari pemerintah nagari tanpa membeda-bedakan status sosial maupun golongan.
MISI DAN PROGRAM
Untuk mencapai visi tersebut, kami rumuskan misi yang jelas yang dipadukan dengan garis besar program kerja untuk implementasinya dengan rumusan antara lain:
1. Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai dan norma agama Islam dan adat Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau.
a. Meningkatkan peran Alim Ulama dalam membina dan membimbing anak nagari dalam pemahaman Agama Islam, Akhlak dan budi pekerti.
b. Mendorong masyarakat melaksanakan sholat 5 waktu berjamaah di Mesjid, dan mushalla.
c. Memastikan televisi disetiap rumah tidak menyala mulai Magrib sampai dengan Isya, dan diisi dengan kegiatan mengaji.
d. Mendorong kegiatan majelis taklim, Tafsir Al-Quran, Hafiz Al-Quran, wirid pengajian di Mesjid, Mushalla dan kelompok-kelompok masyarakat.
e. Menghidupkan kembali kesenian tradisionil silat, randai, rebana, tambua tasa, pidato pasambahan, membudayakan bahasa ibu di tengah masyarakat dan rumah tangga.
f. Pemantauan program diatas dilakukan sebulan sekali dengan membuat Analisa perbaikan secara terus menerus sampai menjadi budaya ditengah-tengah masyarakat.
2. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima untuk seluruh masyarakat Canduang Koto Laweh, yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Transparansi pelayanan, dan membuat standarisasi pelayanan kepada masyarakat dengan membuat Tingkat Mutu Pelayanan.
a. Walinagari dan perangkatnya akan berkantor disetiap Jorong untuk melayani masyarakat dalam waktu yang ditentukan setiap bulannya.
b. Menempatkan kotak saran disetiap Jorong, dan kemudian akan dievaluasi untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat secara terus menerus.
c. Menetapkan Tingkat Mutu Pelayanan kepada masyarakat, setiap kegiatan yang terkait dengan Pelayanan surat menyurat mulai dari Jorong sampai dengan kantor Walinagari.
d. Menyampaikan setiap ada Informasi atau perkembangan terkini kepada masyarakat baik itu berupa himbauan atau permintaan dari Kantor Walinagari maupun Kantor Pemerintahan setingkat diatasnya secara terbuka dan transparan.
3. Meningkatkan peranan dan mengoptimalkan fungsi semua kelembagaan nagari, seperti Bamus, KAN, Bundo Kanduang, dan seluruh unsur kepemimpinan Tungku Tigo Sajarangan dan Tali Tigo Sapilin di dalam nagari, mendorong kegiatan olah raga Bola kaki, Volly ball, Takrau, Bulu Tangkis disetiap jorong, dalam rangka memelihara kesehatan jiwa dan raga para kaum milenial dalam rangka mengantisipasi terhadap pengaruh Narkotika.
a. Menginventaris kembali kepengurusan kelembagaan nagari dan mendorong aktifitas organisasi sesuai dengan fungsinya.
b. Meningkatkan peran ninik mamak, bundo kanduang dalam Jorong dalam menyelesaikan permasalahan anak kemanakan dalam kaumnya.
c. Membuat rancangan Peraturan Nagari sebagai acuan dan tuntunan masyarakat dalam beraktifitas sosial sehari-hari.
d. Membentuk organisasi karang taruna disetiap Jorong guna menampung dan menggerakkan kegiatan positiv pemuda/i disetiap Jorong.
e. Menginventaris sarana olah raga disetiap Jorong dan mendorong diaktifkannya kembali kegiatan olah raga disetiap Jorong.
4. Meningkatkan dan mengoptimalkan peran kelembagaan ekonomi masyarakat nagari seperti koperasi, untuk mendorong peningkatan usaha dan kegiatan ekonomi anak nagari.
a. Mendirikan Koperasi Syariah yang beranggotakan seluruh masyarakat Canduang Koto Laweh.
b. Menyediakan kebutuhan petani mulai dari bibit tanaman sampai dengan obat-obatan dan menampung hasil pertanian masyarakat untuk dipasarkan ke luar nagari Canduang Koto Laweh.
c. Menjaga harga beli kepetani dengan harga yang wajar sehingga membantu peningkatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
d. Memberikan peluang kepada masyarakat mengembangkan usaha kecil menengah dengan memfasilitasi melalui pemberdayaan UKM.
5. Mengembangkan usaha ekonomi rakyat, industri kerajinan (home industry) berbasiskan pertanian.
a. Mendorong masyarakat membuat tas kaduk, lapiak dari anyaman mansiro, sulaman tangan “Pamedangan” pemasarannya melalui koperasi Syariah atau masuk dalam bagian program BUMNag.
b. Mendorong masyarakat melakukan kegiatan industri kerajinan rumah lainnya yang hasilnya dipasarkan oleh koperasi Syariah nagari.
c. Mendorong masyarakat beternak ikan dan lele dikeramba-keramba dirumah masing-masing yang dipasarkan ke rumah makan dan restoran bekerjasama dengan koperasi Syariah Nagari / BUMNag.
6. Mengoptimalkan seluruh potensi anak nagari, di kampung maupun di rantau, untuk menggerakkan investasi bagi pengembangan potensi nagari Canduang Koto Laweh di bidang pertanian, perkebunan, maupun pariwisata berbasis pertanian (agrowisata) bagi peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat.
a. Mengajak anak nagari yang ada dikampung maupun diperantauan untuk berinvestasi di Canduang Koto Laweh, melalui koperasi Syariah nagari dan BUMNag.
b. Mengikutsertakan anak nagari yang ada dikampung maupun diperantauan untuk berinvestasi dibidang pariwisata bukik bulek, atau Agrowisata dan lokasi wisata baru yang akan dikembangkan.
7. Mengoptimalkan dan menggerakkan pengelolaan lahan-lahan dan tanah pertanian, baik lahan terlantar maupun lahan ulayat adat dan nagari yang belum digarap untuk memajukan perekonomian masyarakat dan nagari.
a. Mengiventaris lahan-lahan dan tanah pertanian masyarakat dan lahan ulayat adat yang terlantar.
b. Mengelola dan memanfaatkan lahan-lahan terlantar oleh masyarakat bekerjasama dengan Koperasi Syariah nagari maupun dengan BUMNag.
8. Mendirikan dan memajukan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dan mengembalikan fungsi Pasar Nagari yang ada di Canduang Koto Laweh sebagai salah satu motor penggerak perekonomian masyarakat dan nagari.
a. Penyertaan modal masyarakat yang diatur dengan lembaran saham, besaran harga perlembar saham ditentukan oleh keputusan Direksi.
b. Untuk membantu kegiatan semua unsur dinagari maka akan diambilkan dari deviden/keuntungan usaha BUMNag, yang diatur dengan peraturan tersendiri.
c. Besaran pembagian deviden/keuntungan, diatur dengan peraturan BUMNag, dan disahkan oleh direksi dan pemegang saham.
d. Mendirikan pabrik air kemasan yang higienis dengan memanfaatkan sumber daya alam Canduang Koto Laweh, dengan harga yang bersaing dipasaran.
e. Mengelola dan menyediakan air bersih untuk keperluan masyarakat dengan tarif yang terjangkau oleh masyarakat.
f. Mengelola Kawasan wisata Syariah bukik bulek dengan proporsional, dengan fasilitas yang memadai.
g. Membangun jembatan gantung/lori dari bukik bulek sampai dengan batu asahan, atau fasilitas lain yang dimungkinkan untuk daya Tarik wisatawan datang ke Canduang Koto Laweh.
h. Pengelolaan objek wisata dikelola secara proporsional dengan memanfaatkan SDM anak nagari yang ahli dibidangnya.
i. Mengembangkan objek-objek wisata lainnya yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakan dan pendapatan anggaran nagari.
9. Membangkitkan kembali semangat dan tradisi gotong royong di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam membangun dan pemeliharaan berbagai infrastruktur ekonomi seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, air bersih dan fasilitas umum dan kesejahteraan sosial yang dimiliki nagari.
a. Mendorong masyarakat untuk kembali membudayakan tradisi yang sudah lama ditinggalkan dengan kerja gotong royong disetiap Jorong dan umpuak.
b. Merekatkan kembali rasa persaudaraan antar anak nagari, niniak mamak urang sumando, dan semua unsur yang ada dalam nagari.
c. Mendorong rasa saling peduli sesama dalam suka maupun duka, dalam kehidupan sehari-hari berkorong bakampuang.
10. Merajut dan meningkatkan hubungan anak nagari di kampung halaman dengan perantau, dalam rangka menggerakkan seluruh potensi anak nagari.
a. Mendirikan pusat informasi nagari melalui webset dan berita-berita kemedia cetak, elektronik dan kaba nagari.
b. Menjalin komunikasi antar anak nagari dikampung maupun perantauan dengan mengoptimalkan potensi yang ada.
c. Melakukan seminar-seminar untuk menambah wawasan anak nagari dengan mengikut sertakan SDM anak nagari dikampuang maupun diperantauan.
d. Meningkatkan mutu Pendidikan anak nagari, tidak ada lagi anak nagari yang tidak tamat sekolah setingkat SLTA.
e. Memberikan bantuan biaya Pendidikan kepada anak nagari yang tidak beruntung secara ekonomi, melalui BAZIS Canduang Koto Laweh.
f. Memelihara anak yatim dan piatu, kaum duafa dinagari Canduang koto laweh, membantu peningkatan pengelolaan panti asuhan yang sudah ada di nagari Canduang Koto Laweh.
g. Mengupayakan keberadaan Filial perguruan tinggi negeri di Canduang Koto Laweh, untuk memudahkan anak nagari melanjutkan Pendidikan ke tingkat perguruan tinggi.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi kemajuan nagari dan masyarakat Canduang Koto Laweh diperlukan moto “BASAMO MANGKO MANJADI”.
Demikianlah Visi dan Misi serta Program ini kami buat sebagai salah satu persyaratan dalam rangka Pencalonan diri kami pada Pemilihan Wali Nagari Canduang Koto Laweh Periode 2019-2025.
Visi dan Misi ini baru berisifat garis besar, yang pada saatnya nanti akan dituangkan lebih lanjut secara lebih rinci lengkap dengan program dan kegiatannya sehingga bisa menjadi dasar dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) Nagari Canduang Koto Laweh untuk enam tahun ke depan sesuai periodeisasi jabatan Walinagari. Lutfi