Jakarta, SuaraKita.id – Densus 88 Antiteror menangkap seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripda Nesti Ode Samili yang bertugas di Kepolisian Daerah Maluku Utara. Ia ditangkap di Solo, Jawa Tengah karena diduga terpapar paham radikalisme kelompok teroris Islamic State (IS).
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, ini merupakan penangkapan kedua Nesti.
“Anggota Polwan ini sudah dua kali dia diamankan karena diduga terpapar paham radikalisme,” ujar Asep di Markas Besar Polri, Kamis (3/10).
Sebelumnya, lanjut Asep, Nesti pernah diamankan Polda Jawa Timur terkait dugaan yang sama pada 27 Mei 2019. “Waktu diawasi di Surabaya itu dia hilang dan akhirnya ditangkap lagi di Solo setelah di Surabaya yang pertama.”
Saat ini tim Densus 88 Antiteror sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada Nesti. “Sementara ini dia diduga terpapar paham radikalisme dari ISIS. Tapi juga masih terus di dalami.”
Pihak kepolisian juga akan mengambil langkah tegas ihwal keanggotaannya sebagai polisi.
“Secara aturan di internal organisasi, yang bersangkutan juga dalam proses untuk menuju sidang komisi kode etik dan kemudian akan direkomendasikan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” pungkasnya.