Terkait beredarnya rekaman pembicaraan PJ Bupati Kampar, Hambali, SH, MBA, MH, dengan salah seorang panitia lelang proyek di Kampar berinisial EA diduga membahas proses pemenangan tender untuk koleganya di gedung Perpustakaan Kabupaten Kampar menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Kampar saat ini.
Ketum CIC Raden Bambang SS Dan Ketua DPW CIC Provinsi Riau Moriza Eka Putra menegaskan, “Saya meminta kepada Mabes Polri, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut oknum Pj Bupati Kampar dalam kasus persekongkolan atau mufakat jahat bersama kontrakator, yang mana sudah menjadi viral percapakapan oknum Pj Bupati Kampar tentang pemenangan proyek, jelas ini melanggar hukum, hal seperti inilah yang membuat uang negara ludes, untuk itu saya minta tegas agar usut tuntas, “tegas Raden Bambang. SS Dan Moriza Eka Saputra kepada awak media yang didampingi Koordinator DPP CIC Cecep Chayana Kamis (30/5/2024) di Jakarta.
Cecep menambahkan,”Rekaman pembicaraan PJ Bupati Kampar, Hambali, SH, M.BA, M.H, dengan salah seorang panitia lelang proyek di Kampar inisial EA tersebut hasil investigasi CIC, “ujarnya.
Dari hasil investigasi CIC dilapangan, Dalam percakapan tersebut, PJ Bupati Kampar, Hambali, S.H, M.BA. M.H, mengucap Assalamu’alaikum, lalu dijawab oleh EA, “Walaikumsalam, pak izin mengganggu sebentar. Ini pak, yang di Perpustakaan ada intruksi lain pak selain dari bang Zaini?” ucap EA dalam percakapan.Kemudian PJ Bupati Kampar menjawab, “apa? kemarin ada yang punya Andrisman,” jawab Pj Bupati.
CIC akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI dan KPK dalam waktu dekat ini.
Ketika wartawan mengkonfirmasi, terkait kebenaran rekaman suara tersebut, Pj Bupati Kampar, Hambali, S.H, M.BA, M.H, memilih bungkam dan tidak merespon pesan tersebut.
(Burhan)