Terciduk SPBU 14.284.684 Bermain Terang Terangan Layani Mafia BBM Subsidi Solar Lansiran Di Salo

 

Kampar – SUARA KITA .ID. Terciduk secara langsung oleh tim media SPBU 14.284.684 di Ganting Kec.Salo Kab.Kampar , saat tim sedang antrian mengisi minyak terlihat jelas salah satu anggota SPBU yang sedang berada di Pompa Solar Subsidi mengisi mobil lansiran yang didalamnya ada jerigen tipe mobil Kijang warna abu abu,dan terdapat juga unit cold diesel tank minyak yang sudah dimodifikasi.

Anggota pompa SPBU 14.284.684 saat melihat keberadaan wartawan (tim media)ada di lokasi SPBU nya,anggota pompa solar Subsidi menyuruh supir mobil kijang yang membawa minyak Solar subsidi dengan jerigen banyak didalam mobil tersebut untuk segera pergi dengan menyampaikan “ongah ongah Pai lah dulu ongah”sebut operator pompa solar subsidi kepada supir mobil kijang yang membawa lansiran BBM Solar subsidi,dan pria yang disebut ongah itupun pergi meninggalkan pompa Solar subsidi tanpa membayar uang pembelian minyak nya.

Saat tim konfirmasi langsung atas temuan yang terlihat jelas oleh tim di SPBU 14.284.684 kepada Kepercayaan SPBU bernama pak Reben diliat secara langsung kedalam kantor tidak ada, lanjut tim menghubungi melalui WhatsApp dengan nomor 0813-7829-xxxx tanggapannya seolah menantang dengan menyebut “Kalau benar SPBU saya bermain,tunjuk mana orangnya siapa siapa saja biar saya pecat orangnya,belum dijawab oleh tim media lalu telvon WhatsApp nya dimatikan oleh pak Reben.

Berselang waktu pak Reben menghubungi security terlihat oleh tim security panik dan anggota pompa panik,sibuk mencari keberadaan tim media yang menghubungi nya.

Terlalu bebas SPBU 14.284.684 yang beralamat di Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, menjual BBM Subsidi Solar kepada para mafia penimbun BBM dan pelangsir menggunakan jerigen serta mobil cold diesel yang sudah di modifikasi tanknya.

Semoga APH Kampar dapat menindak lanjuti permainan ilegal yang menyalahi aturan undang undang di wilayah Hukum Kampar. Dan dapat menertibkan SPBU – SPBU nakal yang tidak menjalani prosedur sesuai aturan Pertamina.

*Tim*

Pos terkait