Sumbawa, Suarakita.id- Pembangunan mega proyek Bendungan Bringin Sila yang sedang on the trak di kabupaten Sumbawa tepatnya di kecamatan Utan telah menyerap banyak tenaga kerja selama proses pembangunannya selama ini, Dimana pembangunan BBS tersebut dipercayakan kepada perusahaan PT. Brantas Abid Praya.
Saat ini, gonjang-ganjing puluhan tenaga kerja menuntut kenaikan upah kerja mengancam akan mogok kerja bila mana tuntutan kenaikan upah tidak terpenuhi oleh pihak perusahaan sampai bisa bertemu dengan pihak management , Senin (25/10), ungkap Junaidi saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/10).
Kendatipun, selama ini kami bekerja dengan baik sebagai karyawan perusahaan tersebut. “Kami mendapatkan UHO senilai 60 ribu rupiah saat ini. Kami meminta tambahannya 20 ribu saja hingga menjadi 80 ribu dan upah kerja lembur 30 perjam, kami meminta tambahan upah lembur 10 ribu menjadi 40 ribu perjam,” tutur Jon akrab disapa karyawan ini.
Lanjutnya, Jon menyatakan bahwa, karyawan atau pekerja yang menuntut kenaikan upah kerja ini mencapai 80 orang (di bidang peralatan DT 50, Spare 6 dan Alat Berat, red), kami menuntut kenaikan upah kerja kepada pihak perusahaan.
“Kami bekerja selama ini hampir 2,5 Tahun dan sudah bekerja dengan baik sesuai SOP dan tidak pernah ada masalah. Meskipun terkadang ada perlakuan kurang berkenan terkait persoalan makanan namun kami tetap melaksanakan pekerjaan sesuai arahan dan perintah selama ini,” tungkasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, sebenarnya selama ini kami tidak pernah ada persoalan dengan upah apapun itu, terang Jon kebetulan ada beberapa anggota yang melapor saat penerimaan UHO karena bersamaan dengan pihak diluar kami, kenapa begitu jauh selisih penghasilan yang di terima teman-teman.
“Kami tulang punggung pekerjaan di Bendungan Beringin Sila, kami karyawan asli Pekerja Brantas selama ini,” cetusnya.
Kendati sempat ditemui oleh pihak manajemen peralatan terkait persoalan ini namun belum ada kejelasan. kami juga kompak akan mengundurkan diri jika tuntutan tidak terpenuhi oleh pihak perusahaan, tegas Jon
Sementara itu, saat dikonfirmasi media pihak manajemen perusahaan pak Darto melalui Whatsapp dan Handphone +62 813-39***** tidak ada respon sama sekali terkait persoalan tersebut.
Kemudian, tim media mencoba mengkonfirmasi pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Plt. Kepala Dinas Ir. Zainal Abidin menyampaikan bahwa, persoalan karyawan atau pekerjaan di Pembangunan Bendungan Bringin Sila yang menuntut kenaikan upah tersebut belum ada laporan masuk ke pihaknya. ungkapnya (SK-red)