Sekjen The Jokowi Dream Ucapkan Selamat Bertugas & Semoga Amanah untuk Bang

 

Jakarta – Presiden Joko Widodo hari ini Kamis (18/1/2024) resmi melantik Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk masa jabatan 2024-2029.

Ada sembilan orang yang dilantik Jokowi.

Diketahui ada nama M Fanshurullah Asa yang merupakan Kepala BPH Migas pada periode 2017-2022.

Ifan, demikian panggilan nama Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa M.T. adalah pemegang gelar Doktor dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI)

Sekretaris Jendral The Jokowi Dream, Ir. H. Arse Pane turut menyampaikan ucapan ; selamat bertugas semoga amanah.

Tantangan kedepan, ungkap Ketum IRSI ini adalah faktor lingkungan politik maupun ekonomi akan selalu membayangi kinerja KPPU sebagai otoritas persaingan.

Tepat 7 Juni 2021 akan datang, usia KPPU memasuki ke 24 tahun.

Di usia yang terbilang cukup dewasa ini, tentunya tidak sedikit lika-liku persoalan

Konkret nya menurut Lelaki Asli Anak Medan itu, ditubuh KPPU sendiri masih banyak persoalan-persoalan yang belum teratasi.

Beberapa waktu lalu, KPPU juga turut meluncurkan Buku Fiqih Persaingan.

Buku tersebut merupakan hasil kolaborasi KPPU dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lekpesdam).

Arse Pane yang juga selaku Ketua Umum Serikat Media Perisai Pancasila, berharap sesuai tupoksi KPPU dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.

KPPU turut diharapkan dalam penegakan hukum persaingan usaha serta kemitraan usaha yang sehat.

“Itu intinya menjaga momentum dengan meningkatkan kinerja persaingan demi terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

“Demi Allah saya bersumpah (Demi tuhan saya berjanji). Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi membacakan sumpah dan diikuti sembilan anggota KPPU.

Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)***

Pos terkait