Sumbawa, Suarakita.id – Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB hari ini mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar, Jumat (18/02).
Dengan menerjunkan beberapa petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Litmas ini dilakukan sebagai langkah awal dalam pemenuhan hak integrasi dan asimilasi warga binaan, mengingat tindakan yang akan diambil selanjutnya terhadap warga binaan yang bersangkutan didasari oleh kesimpulan atau rekomendasi yang termuat dalam Laporan Litmas tersebut.
Laporan tersebut memuat hasil penilaian terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat secara substantif dan administratif, serta data penjamin dan keluarga, lingkungan, pendidikan, pekerjaan serta latar belakang tindak pidana.
Kalapas Sumbawa Besar melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Ahmadan yang dalam kesempatan tersebut memantau jalannya litmas menjelaskan bahwa pemenuhan hak warga binaan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, melaksanakan setiap tahapannya dengan baik sehingga tidak cacat prosedur.
“Hari ini warga binaan kita dilitmas PK Bapas, ini salah satu syarat yang harus dilalui untuk mengetahui kelayakan mereka mendapatkan haknya. Proses-prosesnya kita jalankan sesuai prosedur.” ungkap Ahmadan
Ahmadan menjelaskan bahwa warga binaan yang mengikuti Litmas hari ini direncanakan untuk memperoleh program integrasi. Namun rencana usulan tersebut menurutnya tetap akan memperhatikan hasil rekomendasi dari petugas PK Bapas.
“Selanjutnya nanti kita lihat hasil litmasnya, kesimpulan dan rekomendasinya seperti apa, itu yang kita laksanakan.” pungkasnya (fm)