Dengan adanya pertanyaan terkait bagaimana untuk dapat menjadi anggota GEPENTA, maka disini kami upload persyaratan yang wajib dipenuhi bagi seluruh Calon Anggota yang berkeinginan untuk bergabung dengan GEPENTA.
Persyaratan umumnya adalah Warga Negara Indonesia, Dewasa, Berideologi PANCASILA, tidak terlibat ORGANISASI yang dilarang di NKRI, dan tidak terlibat dengan NARKOBA, TAWURAN dan ANARKIS, sehat jasmani dan rohani, dan mempunyai rasa TOLERANSI terhadap perbedaan (BHINNEKA TUNGGAL IKA). dan bersedia memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan adminsitrasi untuk menjadi anggota GEPENTA.
Persyaratan menjadi anggota Gepenta.
1. Cinta kepada tanah air.
2. Siap bela negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan Narkoba.
4. Tidak pernah ikut tawuran dan anarkis.
5. Tidak anggota organisasi terlarang.
6. Siap melaksanakan TUPOKSI GEPENTA.
6.Patuh kepada Pimpinan Gepenta dan Organisasi Gepenta.
7. Menjadi orang baik tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum.
8. Mendaftarkan diri ke Gepenta SETEMPAT
9. Membuat pernyataan isinya seperti diatas.
10. Mengurus KTA GEPENTA di DPN GEPENTA
atau bisa menghubungi by inbox? dan staf Markas Dpn Gepenta telp. 02173881096.
Humas DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) GEPENTA
Photo : Ketua Umum DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) GEPENTA ,
DR.DRS. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH, MH, BRIGJENPOL (P)