Depok, SuaraKita.id – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan paparan yang berjudul “Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045” pada kegiatan Training of Trainers (ToT) Tim Provinsi Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045 yang diselenggarakan KemenPPN/Bappenas, beberapa waktu lalu, di Hotel Margo Depok, Jawa Barat.
Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan untuk menuju Indonesia Emas pada 2045 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari swasta, masyarakat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.
Restuardy juga menyinggung tentang pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.
“Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapai tujuan nasional,” kata Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/1).
Untuk mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah daerah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Selain sebagai dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun, RPJPD juga sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas tahun 2045.
“RPJPD periode 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya, dan RPJPD baru periode 2025-2045,” imbuh Restuardy.
Selanjutnya, Restuardy menyampaikan progres penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa – Bali, Kalimantan – Sulawesi, hingga Papua, Maluku, dan Nusra.