*RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO* *RABU 12 JUNI 2024*

 

*1. Jamaah haji Embarkasi Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12-BTJ diberangkatkan ke Tanah Suci pada Senin ini dan menjadi penutup keberangkatan jamaah haji Indonesia musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada gelombang kedua. Respon Ketua MPR RI:*

A. Menyampaikan kepada seluruh calon jemaah haji Indonesia, khususnya kloter 12 BTJ selamat menunaikan rangkaian rukun ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur, dan kepada semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan penyelenggaraan pemberangkatan jamaah haji pada musim haji tahun ini, MPR berharap dan menyampaikan selamat melaksanakan dan menjalankan tugas dengan semaksimal mungkin agar jamaah haji kita di Tanah Suci dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar.

B. Meminta PPIH bersama petugas kesehatan jemaah, untuk terus memantau kondisi kesehatan jemaah utamanya jemaah yang masuk kategori risti maupun jemaah lansia. Disamping terus mengawal dan mendampingi jemaah selama prosesi ibadah haji di Tanah Suci.

C. Meminta PPIH untuk terus mengingatkan dan menyampaikan imbauan pentingnya menjaga kesehatan bagi jamaah haji, minum air yang cukup serta istirahat yang teratur. Mengingat kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini terbilang cukup panas.

*2. Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN melakukan kajian perubahan iklim yang menunjukan bahwa Pulau Sumatra akan menghadapi ancaman peningkatan kekeringan yang signifikan antara 20 sampai 25 persen hingga tahun 2050. Respon Ketua MPR RI:*

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, menjadikan hasil kajian BRIN tersebut untuk menjadi dasar dalam menentukan langkah konkrit yang tepat guna mencegah dari terjadinya ancaman kekeringan drastis pulau Sumatra hingga tahun 2050 nanti.

B. Meminta pemerintah, melalui KLHK bekerja sama dengan pemerintah daerah atau Pemda di pulau Sumatera, untuk berupaya melakukan perluasan area reboisasi atau penghijauan, di pulau Sumatra, guna mencegah pulau Sumatra dari ancaman kekeringan di masa mendatang.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini KLHK, lebih serius dalam menangani kasus pembalakan liar dan kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan, karena hal tersebut berpotensi meningkatkan terjadinya ancaman kekeringan drastis di pulau Sumatra.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini KLHK untuk selalu berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG, untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi musim dan cuaca di pulau Sumatra, dikarenakan wilayah Sumatra akan mengalami perubahan durasi musim hujan yang lebih panjang, sementara deret hari-hari kering tanpa hujan juga meningkat.

E. Meminta pemerintah, melalui KLHK, bersama dengan BMKG memetakan wilayah-wilayah lain di Indonesia yang berpotensi mengalami ancaman kekeringan di masa mendatang, agar bisa dilakukan langkah solutif yang tepat untuk menangani dan mencegah terjadinya kekeringan di wilayah-wilayah tersebut, karena bisa berdampak pada terjadinya krisis pangan di Tanah Air.

*3. Jelang Hari Raya Idul Adha pada 17 Juni mendatang, permintaan hewan kurban di sejumlah wilayah meningkat. Salah satunya yang terjadi di Jakarta dengan kenaikan permintaan hewan kurban hingga 85 persen. Respon Ketua MPR RI:*

A. Menilai positif peningkatan permintaan masyarakat terhadap hewan kurban ini, yang menunjukan keimanan juga meningkat. Untuk memenuhi permintaan hewan kurban yang meningkat meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam memenuhi permintaan atau kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban di masing-masing wilayah, sehingga pemerintah dapat menyiapkan dan mengamankan stok hewan kurban.

B. Meminta pemerintah daerah untuk memantau lalu lintas hewan ternak, guna memastikan tidak adanya kendala atau permasalahan terkait pendistribusian hewan ternak ataupun kendala terkait wabah penyakit pada hewan ternak, yang berpotensi memicu menurunnya harga hewan ternak atau hewan kurban di pasaran.

C. Meminta pemerintah untuk memberikan jaminan terhadap kesehatan hewan kurban, utamanya memastikan semua hewan yang akan di kurban sudah mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK), bebas penyakit antraks, dan usia hewan sudah mencukupi untuk jadi hewan kurban.

D. Mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk dapat memahami persyaratan menjadikan hewan untuk kurban sesuai dengan syariat agama Islam, tidak mengorbankan hewan yang sakit dan belum berumur satu tahun. Mendorong pemuka agama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang hewan yang baik untuk dijadikan hewan kurban.

Terimakasih.

Pos terkait