RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO* *KAMIS 20 JUNI 2024*

 

*1. Hasil laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengungkap jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi kondisinya sungguh memprihatinkan. Utamanya terkait persoalan tenda yang dipergunakan bagi jemaah haji RI secara berdesakan, termasuk kurang cukupnya toilet yang tersedia, sehingga jemaah harus antre berjam-jam. Respon Ketua MPR RI:*

A. MPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan PPIH untuk bertanggung jawab atas kondisi tersebut, MPR pun meminta Kemenag dan PPIH agar dapat memperbaiki persoalan yang terjadi di Mina dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2024, sehingga untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun kedepan, jemaah dapat melaksanakan ibadah secara nyaman dan aman. Pemerintah juga harus secara cermat memperhitungkan rasio kebutuhan tenda dengan jumlah jemaah, termasuk jumlah toilet yang disesuaikan dengan jumlah jemaah dalam satu tenda. Dengan begitu diharapkan, faktor yang menjadi penyebab tidak memadainya fasilitas haji dapat dibenahi.

B. Meminta Kemenag agar menjadikan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2024 dan hasil laporan pantauan Timwas Haji sebagai salah satu poin untuk pembenahan terhadap kualitas penyelenggaraan ibadah haji berikutnya, sehingga persoalan atau masalah yang terjadi di Tanah Suci tidak berulang.

C. Meminta komitmen Kemenag dan seluruh panitia penyelenggara haji, agar meningkatkan kesiapan yang lebih matang dalam memberikan pelayanan yang dimulai dari tahap persiapan sampai selesai penyelenggaraan ibadah haji, khususnya untuk jemaah lansia. Dengan begitu diharapkan seluruh pelayanan haji, baik dari sisi fasilitas hingga sisi pelayanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan dan dioptimalkan.

D. Meminta komitmen pemerintah dalam hal ini Kemenag bersama PPIH untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kesiapan serta persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk musim-musim haji berikutnya, termasuk dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas di Tanah Suci serta penanganan kondisi fisik dan mental jemaah guna menanggulangi masalah saat pelaksanaan ibadah haji. Mengingat, dengan kesiapan serta persiapan yang lebih matang, mampu menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

*2. Ada usulan soal kenaikan pungutan tarif wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke Bali menjadi USD 50 atau sekitar Rp 800 ribu. Respon Ketua MPR RI:*

A. Menilai pemerintah dapat menerima usulan menaikkan tarif masuk bagi wisatawan asing (wisman) ke Bali, menjadi USD 50 per orang, mengingat kenaikan pungutan tersebut, dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran fiskal Pemda Bali dan juga untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah, disamping dapat membantu mengurangi overcrowding atau overtourism yang sering terjadi di destinasi wisata populer seperti Bali.

B. Meminta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Pemprov Bali agar membahas sekaligus mengkaji usulan kenaikan tarif bagi wisman tersebut, sehingga dampak positif maupun negatif dari kenaikan tarif tersebut dapat diperkirakan sebelumnya dan dijadikan bahan pertimbangan. Mengingat Bali perlu memantau dampaknya secara hati-hati untuk memastikan industri pariwisata lokal tidak terdampak negatif.

C. Menilai apabila kebijakan kenaikan tarif bagi wisman masuk ke Bali ini benar diterapkan, maka pemerintah Bali harus mengelola untuk kepentingan pembangunan pemrov Bali, termasuk untuk melakukan edukasi kepada wisatawan dan penegakan aturan yang konsisten. Hal Ini merupakan langkah penting untuk menjaga keindahan dan kelestarian Bali sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan dan berkualitas.

*3. Masih ditemukannya kondisi guru dengan kategori P1 atau guru prioritas yang belum mendapatkan penempatan kerja. Respon Ketua MPR RI:*

A. Meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan penempatan guru dengan kategori P1 tersebut, untuk selanjutnya pemerintah melakukan evaluasi guna mengetahui penyebab dari masih adanya guru P1 yang belum mendapatkan penempatan kerja, dan meminta pemerintah menepati janji untuk memberikan penempatan kepada guru P1.

B. Meminta pemerintah mendata kembali jumlah guru yang masuk dalam kategori P1 tersebut, dan segera memetakan kebutuhan formasi guru di tiap daerah, sehingga guru dengan kategori P1 tersebut bisa mendapatkan penempatan sesuai formasi yang dibutuhkan.

C. Meminta pemerintah mendata jumlah guru honorer yang ada di Indonesia, dan meminta pemerintah menepati janji untuk mengangkat satu juta guru honorer menjadi guru aparatur sipil negara/ASN di tahun 2024 ini.

D. Meminta pemerintah memanggil pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terkait dalam masalah tersebut, dan segera melakukan cross check terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD yang direalisasikan oleh pemerintah daerah, dikarenakan dalam APBD sudah ada alokasi dana yang diberikan untuk mengangkat tenaga guru honorer menjadi guru ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Terimakasih.

Pos terkait