*1. Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai daerah dilaporkan meninggal dunia yang diduga akibat kelelahan saat melakukan tugasnya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2). Respon Ketua MPR RI:*
A. Menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya sejumlah petugas KPPS saat bertugas mengawal Pemilu. MPR pun mendesak pemerintah atau pihak penyelenggara Pemilu untuk memberikan kompensasi/santunan yang layak kepada keluarga korban, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
B. Meminta pemerintah dan pihak penyelenggara Pemilu untuk melakukan upaya antisipasi agar tingkat kematian tak meningkat sesudah hari Pemilu, salah satunya dengan tetap menyiapkan posko kesehatan yang berisikan tim medis siaga pemilu. Sehingga apabila ada petugas KPPS yang mengalami kelelahan atau mengalami gangguan kesehatan pasca bertugas, dapat segera diberikan penanganan oleh tim medis sedini dan seoptimal mungkin.
C. Meminta pemerintah bersama pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU agar dapat membuka posko aduan bagi keluarga petugas penyelenggara Pemilu 2024 dan aparat perlindungan masyarakat (linmas) yang belum memperoleh haknya seperti upah ataupun jaminan kesehatan. Termasuk juga bagi anggota keluarga petugas yang meninggal dunia namun belum mendapat kompensasi.
D. Meminta pemerintah untuk juga memberikan apresiasi terhadap kinerja para petugas KPPS yang diketahui melaksanakan tugasnya hingga malam hari, salah satunya dengan menyegerakan pencairan honor yang layak bagi petugas KPPS juga petugas lainnya yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, para petugas penyelenggara pemilu berhak memperoleh apa yang menjadi haknya karena beban kerja yang berat tersebut.
*2. Tren kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Kasus kekerasan terhadap anak yang muncul ke publik atau yang dilaporkan bagaikan fenomena gunung es. Respon Ketua MPR RI:*
A. Meminta pemerintah untuk memperhatikan hal tersebut secara seksama, dan menyusun upaya-upaya jangka panjang untuk mencegah berulangnya kembali kekerasan terhadap anak di ruang publik.
B. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah/Pemda untuk memberikan dukungan anggaran, baik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD, untuk program perlindungan perempuan dan anak yang dicanangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA, dan meminta KPPPA untuk melaksanakan program baik program jangka panjang, menengah, maupun jangka pendek dalam rangka penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh wilayah di Indonesia.
C. Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA, bersama aparat kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif serta memastikan tiap laporan yang diterima ditindaklanjuti secara cepat agar tindak penanganan dapat segera dilakukan.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA, bersama Pemerintah Daerah, pengelola sekolah, dan tenaga pendidik untuk menyusun rancangan program pencegahan kekerasan yang implementatif, baik di sekolah maupun ruang publik, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terus diminimalisir.
E. Meminta pemerintah secara masif melakukan penyuluhan kepada orang tua anak guna memberikan perlindungan kepada anak, dan meminta aparat berwajib untuk menegakkan hukum dengan melakukan tindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
*3. PT. Pertamina mengusulkan agar bahan bakar minyak atau BBM jenis bensin dengan nilai oktan 90 atau RON 90 atau dikenal dengan merk Pertalite akan dihapus. Respon Ketua MPR RI:*
A. Meminta PT. Pertamina terus mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi Pertalite atau RON 90 menjadi RON 92 atau setara Pertamax, dari segala sisi, termasuk aspek harga jual, besaran kompensasi, daya beli masyarakat, dan lainnya, sehingga nantinya penggantian atau penghapusan pertalite tidak menyebabkan kekhawatiran masyarakat.
B. Meminta pemerintah untuk melakukan penghapusan BBM secara bertahap dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai rencana pemerintah tersebut, dan meyakinkan bahwa penggantian BBM untuk lingkungan yang baik dan tidak membebani perekonomian masyarakat.
C. Meminta pemerintah berkomitmen mencapai target Net Zero Emission di tahun 2060, dengan menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi akan lebih ramah lingkungan, sehingga target tersebut bisa tercapai.
D. Mendukung pemerintah terus meningkatkan penjualan Pertamax Green 95 dengan menambah jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang akan melayani penyaluran jenis BBM tersebut.
Terimakasih.