Jakarta Barat – Polsek Cengkareng berhasil meringkus seorang residivis berinisial RM (31) alias Bondan yang kerap meresahkan warga di wilayah Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025), setelah sebelumnya RM sempat melarikan diri saat digerebek di rumahnya.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengatakan, Pelaku sempat lolos saat penggerebekan di kediamannya di RT 005/02, namun berhasil ditangkap di Jalan Swadaya Ujung RT 004/05 oleh tim gabungan Polsek Cengkareng yang dipimpin langsung oleh Kanit Intel AKP Samsul Bahri dan Kanit Reskrim AKP Parman Gultom.
” RM diketahui sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga,” Ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin, 19/5/2025
Ia juga merupakan buronan dalam kasus pembobolan gudang milik PT BEST, yang sebelumnya telah menjerat rekan pelaku.
” Pelaku ini merupakan preman yang kerap meresahkan warga sekitar dan juga merupakan pelaku pembobol pabrik,” Terang Abdul Jana
Penangkapan ini disambut lega oleh warga RW 05 dan RW 02 Kedaung Kaliangke, yang sebelumnya merasa terintimidasi oleh aksi-aksi kriminal RM.
Warga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kapolsek Cengkareng dan jajarannya atas keberanian dan tindakan tegas yang dilakukan.
“Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya, dan kami siap bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan,” ucap salah satu pengurus RW setempat.
Polsek Cengkareng menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk premanisme dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
” Tak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah Cengkareng Jakarta Barat,” tegas Abdul Jana
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )