PEKANBARU– Tabir Misteri Kematian Jasman, salah seorang Karyawan PT Ewan Super Wood yang berlokasi di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru kembali Menguap ke Permukaan.
Aroma Busuk atas informasi yang mengerikan itu muncul dari salah seorang mantan Karyawan PT Ewan Super Wood, yang dahulu juga sempat bersitegang terkait Permasalahan pemberian Hak-Hak atas Upah yang diperoleh.
Diketahui, bahwa Perusahaan milik Pengusaha Taipan itu yang kerap dipanggil Mister tersebut selalu menimbulkan Polemik, terutama masalah Ketenagakerjaan.
Kasus Kematian Jasman sendiri diduga kuat muncul karena sikap dari Pimpinan maupun Manajemen Perusahaan yang diduga kuat tidak memberikan Izin untuk Istrihat menjalani Perobatan. Saat ini Jasman sudah beberapa kali mengajukan Permohonan untuk Cuti Berobat, namun apalah daya, Buruh Harian Lepas itu hanya bisa Pasrah. Pihak Perusahaan tidak memberikan izin, sehingga itulah salah satu Penyebab Kematian Jasman, yang dikenal sebagai Pribadi yang baik.
Arogansi dan Sikap Tidak Manusiawi pihak Perusahaan itu tidak bisa didiamkan. Masyarakat dan Pemerintah bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan. Praktek Haram Kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti itu harus segera di Hentikan. Jangan sampai tunggu banyak berjatuhan korban, barulah kita semua peduli.
Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, agar kiranya semua pihak benar-benar Konsentrasi membuka dan membongkar Tabir Misteri Kematian Jasman.
“Kapan itu kejadiannya, seperti apa Kronologisnya. Mari kita minta Polisi untuk lakukan Penyelidikan dan Penyidikan. Bahkan bila perlu dilakukan Gelar Perkara. Itu Nyawa Lho, jangan ada yang mencoba bermain-main dan bersembunyi dengan hal yang berkaitan Nyawa. Kasus ini wajib di Usut Kembali. Tolong Kami Pak Polisi, Hadirkan Keadilan atas kasus ini!” harap Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau ini juga sampaikan, bahwa selain kasus tersebut, PT Ewan Super Wood juga terbukti telah banyak melanggar beberapa ketentuan dan peraturan, yakni Kasus Ketenagakerjaan atas nama Nurul Ayu dan lain-lain. Kasus Perizinan yang sampai saat ini sekedar Plang Perusahaan saja tidak dipasang. Hal-hal seperti ini harus dijadikan Atensi bersama.
“Bila Perlu dan dibutuhkan, Kami dari DPD KNPI Provinsi Riau siap sedia membawa dan menghadirkan Para Korban atas Kebiadaban dari Perusahaan tersebut. Disinyalir justru, Kekisruhan ini semakin Keruh akibat Arogansi dari salah satu Manager yang menganggap dirinya paling hebat, paling benar dan paling kebal hukum. Terkait nama dan identitasnya segera kami Cantumkan dalam Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kantor Polisi. Sekali lagi, masyarakat siap melawan Sikap Zholim perusahaan tersebut!” ujar Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin (10/7/2023) Kasus Kematian akibat tidak memberikan izin untuk Berobat terhadap Karyawannya tersebut wajib dibuka selebar-lebarnya. Masyarakat, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum wajib mengetahui, bahwa PT Ewan Super Wood sedang bermasalah, Perusahaan itu sedang tidak baik-baik saja. Kasihan terhadap Karyawan Pribumi asli di Negeri ini, Terjajah akibat kekuasaan orang asing, Pengusaha Taipan yang Kaya Raya.
“Tolong Kami Bapak Gubernur, Bapak Walikota maupun para Wakil Rakyat. Wabbilkhusus kepada Aparat Penegak Hukum. Tolong Kami pak Polisi!!! Segera Tindaklanjuti Kasus Kematian Jasman. Selain itu, Tolong Hadirkan Keadilan, Kasus Ketenagakerjaan atas nama Nurul Ayu juga digantung perusahaan. Kami menduga kuat, Kejahatan HAM masih dibiarkan, perusahaan merasa dirinya paling hebat dan kebal hukum” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)