Labuhanbatu-Sebanyak 5 (Lima) Orang Penyalahguna narkotika difasilitasi rehabilitasi Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban penyalah Guna Napza Insyaf Pamardi Putra di Medan, Kamis (11/2/ 2022)
Adapun ke Lima Residen tersebut berinisial Don (31) warga Kelurahan Sigambal Kec Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu,Mar (40) warga Desa Damuli Kebun, IW (31) warga Desa Damuli Kebun,App (33) warga Sioldengan dan Aah (28) warga Sigambal
Adapun ke lima residen direhabilitasi setelah adanya permohonan dari pihak keluarga masing masing selanjutnya oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN INSYAF Drs Sulaiman Sitompul dan para keluarga melengkapi setiap administrasi dari permohonan,kartu keluarga,pemeriksaan kesehatan selanjutnya untuk keberangkatan difasilitasi Kasat Narkoba
Rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalah guna narkoba supaya kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya.
Penulis : A.C. Damanik