Labuhanbatu– Dalam dua pekan terakhir diawal tahun 2022, jajaran Polres Labuhanbatu berhasil amankan 16 pelaku tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 72,76 gram dan pil Ectasy sebanyak 40 butir
Demikian dipaparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasubag Humas Kompol Murniati melalui siaran persnya yang diterima wartawan melalui pesan whatsaapnya, Senin (17/1/2022), “Dari 16 tersangka, 4 orang diantaranya terlibat dalam jaringan pengedar”ujarnya.
Dijelaskannya, ke 4 orang yang terlibat jaringan masing-masing berinisial NK (28), Th (25), A (30).Ketiganya warga desa Pematang Seleng dan hasil pengembangan penyelidikan menyebutkan ES (42) warga Kampung Perlabian Labusel yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019.
“Dari ke 4 tersangka ikut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 14,4 gram berikut buku 1 buah buku catatan transaksi narkotika dan satu timbangan elekrik” ujarnya.
Sedangkan tersangka lainnya, AR alias Budi (26) warga Padang Matinggi Rantauprapat dengan barang bukti sabu seberat 3,12 gram, MS alias Sapar (25) warga Sei Berombang dan AR alias Robet (23) warga Sei Sakat Panai Hilir dengan barang bukti sabu seberat 44,4 gram dan pil Ectasy seberat 14,8 gram, AML alias Amin (42) warga desa Torganda dengan barang bukti sabu seberat 2,1 gram dan 1 unit timbangan electrik.
Tersangka ARH alias Pai (29) wrga desa Sisumut dengan barang bukti sabu seberat 0,52 gram berikut uang tunai hasil penjualan Rp 150.000. G alias Jek (34) arga Rantauprapat dengan barang buktu sabu 2,4 gram, R alias Iyan Gondrong (38) warga Cikampak dengan barang bukti 1,76 gram, MID alias Irfan (44) arga Kota Pinang dengan sabu 1,04 gram, BR alias Bayu (28) warga Perbaungan Sergai dan sabu 0,80 gram berikut satu unit timbangan elektrik.
Selanjutnya, tersangka FA alias Fazar (19) warga Rantauprapat dengan sabu 0,18 gram, IG alias Indra (30) warga Asam Jawa dan0,14 gram berikut uang tunai Rp 250.000, PH alias Paisal (33) warga Karang Anyar Bilah Hulu berikut sabu 1,12 gram
Terpisah, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menerangkan, dari 12 LP yang diungkap, 10 berhasil diungkap Satres Narkoba sedangkan Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing masing 1 LP.
Perlu diketahui, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyampaikan, ditengah kesibukan mendorong masyarakat untuk ikut vaksin, tetap menginstruksikan semua personilnya komit dalam memberantas peredaran narkoba “Kapolres mengajak setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba” ujar Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Penulis A.C. Damanik