Polisi Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkoba Jaringan Batam

Suarakita.id, Sumbawa – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) polres Sumbawa berhasil menangkap seorang pelaku (bandar) narkoba di Desa Stowe Brang Kecamatan Utan Sumbawa, Senin (13/4) sekitar pukul 13.30 wita.

pelaku berinisial SB (33), Alamat Dusun Tarusa bawah,Desa Tarusa, RT 004 RW 003 Kec. Buer Kab. Sumbawa.

Sementara dalam penangkapan terhadap SB, Polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti, yakni 36 (tiga puluh enam) poket sedang narkotika jenis shabu, 3 (tiga) poket kecil narkotika jenis shabu dengan Total bruto seberat 173, 22 gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu ) buah tutupan botol bong, 1 (satu) buah tas selempang, 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah hp Samsul warna silver.

Kapolres Sumbawa, AKBP WIDY Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin SH, Senin (13/4) membenarkan adanya penangkapan tersebut. berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa ada orang yang sering membawa narkotika jenis Shabu dan diduga ini merupakan sindikat antar provinsi. Berdasarkan informasi tersebut, dirinya memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memimpin langsung penangkapan.

“pelaku SB ditangkap pada saat duduk dirumah temannya di Dusun Stowe Brang Kecamatan Utan. Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan narkotika jenis Shabu”, ungkap perwira ramah ini.

dari hasil interogasi, sambung Masdidin, barang haram tersebut memang dibawa dari daerah batam. narkotika jenis shabu itu diakui miliknya di hadapan saksi dan anggota opsnal. pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” (red/dhy)

Pos terkait