Pendirian Tower Tanpa Ijin, Sekjen The Jokowi Dream: Kami Minta KCIC Tanggapi Serius Pengaduan Warga

Jakarta – Terkait Berdiri nya tower milik PT.KCIC yang tanpa ijin Warga yang beralamat di Kel. Jatibening Baru RT.02 RW.04 Kec. Pondokgede Kota Bekasi dan terbit di beberapa media online Nasional.

Sekretaris Jendral The Jokowi Dream, Ir. H. Arse Pane (13/1/2024) saat disambangi di kantor pengurus pusat SPMI-PP Balekambang, Kramat Jati Jakarta Timur.

Angkat bicara dan Mengatakan sepatutnya hal itu tidak boleh terjadi.

Pada prinsipnya dukungan masyarakat lebih diutamakan, apalagi RT RW sebelum melaksanakan pembangunan tower signaling proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ungkap nya menjawab pertanyaan beberapa media.

Pihak warga setempat merasa belum pernah sekali pun dilibatkan diskusi terkait pembangunan tower untuk kebutuhan signaling Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menggunakan sistem CTSC-3.

Dilain sisi, berbeda dengan Desa Kertamulya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, hal tsb sebelumnya telah berdiskusi dengan KCIC terkait pembangunan tower untuk kebutuhan signaling Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB-red) yang menggunakan sistem CTSC-3.

Arse Pane yang juga *Ketua Umum Serikat Media Perisai Pancasila* meminta kepada Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga untuk menindaklanjuti laporan temuan masyarakat ini.

“Perlu diingat agenda sosialisasi tersebut, semestinya pihak KCIC menyosialisasikan lebih dulu rencana pembangunan tower tsb,” ujar Arse seraya mewanti-wanti, mendengarkan dan masukan dari warga itu sangat penting apalagi mengenai pembangunan tower signaling tersebut.

Mengenai pembangunan tower sensitif sekali, Lelaki Asli Anak Medan itu, menguraikan PT KCIC sepatutnya kembali melakukan kajian keselamatan untuk mencari tempat yang sesuai dengan kebutuhan KCJB dan juga tidak terlalu dekat dengan permukiman.

Dengan begitu proses pembangunan sarana penunjang KCJB bisa tetap berjalan dan keinginan warga pun terakomodir. jelasnya dengan nada kesal. (JKS)

Pos terkait