JAKARTA, SUARAKITA.ID — Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, pada saat berada di salah satu Pusat Perkantoran di Jakarta Pusat (20/7/20). Keberadaan Iwan Pansa selaku Ketua MPC PP Kota Pekanbaru beserta Jajaran Pengurus, hanya untuk sekedar memastikan, Apakah Walikota Pekanbaru yang bernama Dr H Firdaus ST MT itu benar-benar Kebal Hukum atau hanya wacana saja.
“Bagi kami perjuangan ini masih langkah awal dalam melawan para Penyamun di Kota Pekanbaru. Koruptor-Koruptor yang bersembunyi dibalik baju dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru harus segera dibongkar. Cepat atau Lambat semuanya pasti akan terjawab” tegas Ketua Iwan Pansa, seraya menunjukkan beberapa bundel berkas, bukti Temuan Kasus Tipikor yang dirangkum oleh Media Center MPC PP Kota Pekanbaru.
Kehadiran Iwan Pansa beserta Jajaran sudah hampir 1 bulan di Jakarta. Salah satu agenda utamanya adalah menjalin Komunikasi dan Koordinasi bersama beberapa Pejabat terkait Penanganan Tindak Pidana Khusus, yakni Perkara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Disini kami lakukan Konsolidasi bersama aparat penegak Hukum. Komunikasi dan Koordinasi yang baik, kami rasa adalah cara yang tepat. Karena praktek ataupun penyakit Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru sudah sangat Berkarat. Mungkin hanya Tingkat Pusat saja yang dapat segera Menertibkan semua ini” tutur Iwan Pansa.
Sampai diterbitkannya berita ini, selain Organisasi Kemasyarakatan seperti Pemuda Pancasila, juga terdapat Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan, yang direncanakan dalam waktu dekat ini akan mengadakan Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri maupun Aksi didepan Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo Jakarta.
“Sekali lagi kami sampaikan, Apakah Walikota Pekanbaru benar-benar Kebal Hukum ? Kenapa sampai saat ini Pihak Kepolisian di Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau maupun Kejaksaan Negeri Pekanbaru, belum juga menyampaikan perihal Segudang Laporan Masyarakat terkait Temuan Kasus Tindak Pidana Korupsi, seperti Pengadaan Lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT), Praktek Pemungutan di Bapenda dan di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Beberapa Kasus di Dinas PUPR, DLHK, DISDIK maupun Dugaan atas Penyimpangan APBD yang terdapat di Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru, dll” ungkap Iwan Pansa, didampingi 78 orang perwakilan masing-masing unsur Organisasi. (*) YUNUS