Lampung utara.Suarakita id
Musyawarah koprasi merah putih di pimpin lansung oleh kepala desa Labuhan ratu Hudari, di kantor desa pada, senen, 28 april 2025.
Berdasarkan surat edaran kementrian koperasi RI No.I tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koprasi merah putih yang di adakan di berbagai desa salah satu nya desa Labuhan ratu kecamatan sungkai selatan kabupaten Lampung Utara.
Pelaksanaan musyawarah khusus mengenai koprasi merah putih desa Labuahan ratu kecamatan sungkai selatan , kabupaten Lampung Utara yang di hadiri oleh camat sungkai selatan Ediyansyah, ST. MM. perangkat desa, BPD, pendamping desa dan kecamatan, ketua bumdes, babinsa, koptu Jonus, babin kamtibmas brigadir, Rizki, serta unsur masyarakat, dalam musyawarah desa Labuhan ratu ini”, ujar, Hudari.
Untuk mengadakan kata kesepakatan dalam pembentukan koprasi merah putih,anggaran dasar awal, nama jenis usaha, modal dasar ke anggotaan dan lain lain, serta pemilihan calon pengurus /pengawas koprasi yang dituangkan dalam berita acara musyawarah desa khusus ( Musdesus ) hasil, musyawarah desa bertujuan untuk menjadi acuan pelaksanaan rapat pendirian koprasi merah putih nanti nya”, jelas kades.
Pembentukan koprasi merah putih ini nanti nya pengurus minimal 9 orang yang beranggotakan sebanyak banyak nya yang berdemosili ( KTP) di desa setempat , nama koprasi dengan format kata awal” Koprasi” lalu di ikuti frasa kata desa merah putih, dan di akhiri dengan nama desa setempat, ” Jelas kepala desa Labuhan ratu.
“Mohon doa nya dari kawan kawan awak media semoga dengan musyawarah khusus koprasi merah putih ini, dari pemerintah untuk masyarakat di desa kami berjalan dengan baik dan lancar, serta bermanfaat untuk warga desa kami Labuhan ratu di kecamatan sungkai selatan , kabupaten Lampung Utara. “, tutup Hudari. ( Hendrik)