Pelaku Pencurian Motor di Bukit Kemuning Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi

 

Lampung Utara.Suarakita.id Pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Korban yang terparkir di halaman rumah berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.

Pelaku yang diamankan oleh Polsek Bukit Kemuning berinisial R (38) warga Sumber Jaya Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, jajaran kita berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Polsek Bukit Kemuning, ” katanya Selasa (8/4/25).

Lanjut Kapolsek, peristiwa terjadi pada Senin tanggal 1 April 2025 sekira pukul 13.30 wib dimana pelaku mengambil motor yang terparkir di halaman depan rumah korban dengan merusak kabel kontak motor sehingga motor dapat dihidupkan dan berhasil dibawa oleh pelaku.

Setelah menerima laporan, pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Personil Polsek Bukit Kemuning setelah melakukan penyelidikan terhadap CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara sehingga mengetahui keberadaan tersangka.

“Pelaku diamankan petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan” ujarnya.

Selain pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z no pol B 6887 BAQ, warna hitam milik korban.

“Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanju,” jelasnya.

Pos terkait