Jakarta – Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) agar berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, terutama melalui perekrutan pekerja migran. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KemenPPPA Pribudiarta N Sitepu.
“Perlu waspada dengan fenomena maraknya kasus perdagangan orang saat ini, terutama melalui perekrutan pekerja migran. Saat ini, para pelaku perdagangan orang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi,” jelas Sekretaris KemenPPPA dilansir dari laman TBNews, Selasa (9/5/23).
Sekretaris KemenPPPA mengatakan negara bertanggung jawab terhadap perlindungan pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri, baik dari penempatan skema G to G (Government to Government), melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), maupun perseorangan.
“Perlindungan dilakukan mulai dari sebelum penempatan, saat penempatan, sampai dengan kembali lagi ke Tanah Air setelah penempatan. Kita pun berharap agar calon PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan dapat bekerja dengan baik, serta dapat terpenuhi hak-haknya selama bekerja di luar negeri”, ungkap Sekretaris KemenPPPA.
Sekretaris KemenPPPA berharap komunikasi yang baik antara Kementerian PPPA dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam melakukan sinergi program dan kegiatan dalam rangka perlindungan terhadap pekerja migran agar tidak terjebak dalam TPPO dapat semakin menguat.
“Pemberantasan perdagangan orang perlu kita lakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari penguatan program pencegahan agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dan tidak mudah terjebak dalam perdagangan orang,” tutupnya.
(etalaseinfo)