“PANCASILA”

Bukan karangan Manusia Jahil, sesungguhnya tidaklah mudah merumuskan  secara konkret betapa perwujudan Pancasila itu dalam setiap tindak/perbuatan,tingkah laku,dan sikap sehari-hari.

Pancasila Mempunyai Pengertian, Fungsi,dan Peranan.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, penjelmaan falsafah hidup bangsa dalam pelaksanaan hidup sehari-hari,tidak boleh bertentangan dengan Norma-norma sopan santun,Norma Agama,norma kesusilaan, dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.

Pancasila Mempunyai fungsi utama sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia.

Istilah Pancasila telah dikenal sejak Zaman Majapahit pada Abad XIV yaitu terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.

Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia

Lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu pada Zaman Sriwijaya dan Majapahit.

Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan.Artinya Bangsa Indonesia mempunyai ciri khas inilah yang disebut dengan kepribadian Bangsa Indonesia adalah “Pancasila”.

Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia

Pancasila sebagai Sumber dari segala Sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Indonesia.

Pancasila sebagai sebagai perjanjian Luhur Bangsa Indonesia pada waktu mendirikan Negara.

Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.

Olehnya DPP Ormas SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU atau disingkat SNKB, mengajak kepada anak Bangsa yang berjiwa Nasionalis dan Patriotisme mari kita gaungkan terus dan terus Pancasila agar Generasi muda tidak terpapar dengan Virus -virus Radikalisme HTI, Wahabi dan FPI yang bertahan Takfiri.

 

Salam Kebhinnekaan

Salam SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU.

 

Ustadz Bram Azhar

===============

Ketua Umum

Pos terkait