KUANSING, SUARAKITA.ID — Informasi yang beredar dalam 1 (satu) bulan terakhir, yakni terkait Dugaan adanya Praktek Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Nasional di Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah membuat sebahagian kalangan resah dan gelisah.
Pasalnya, Disinyalir Dugaan Kasus Korupsi tersebut melibatkan salah satu Bakal Calon Wakil Bupati Kuansing, atas nama Indra Putra ST alias Indra Kota.
Politisi Partai NasDem tersebut dikaitkan dengan adanya Temuan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Nasional di Kawasan Tugu Cerano, Kota Telukkuantan.
“Kami kira Temuan ini harus segera di Teruskan ke Aparat Penegak Hukum yang ada di Pusat. Tahu sama Tahu saja, Kalau Proses Penyelidikannya masih di Riau ini juga, Potensi untuk di Petieskan masih besar, Tapi kalau sudah sampai di Bareskrim Polri, KPK atau di Kejaksaan Agung, Kami kira akan cepat di Proses. Ingat, di Republik ini tak ada yang Kebal Hukum!” ungkap Ir Tengku Muhammad Ikhsan , salah satu pengurus Asosiasi Konstruksi di Provinsi Riau.
Sama halnya dengan Achmad Akel Fernando SH MH, Praktisi Hukum Jebolan Universitas Islam Riau ini juga ungkapkan Pernyataan yang hampir sama.
“Bahwa siapapun dia, mau dari kalangan apapun itu, kalau sudah terindikasi Kasus Korupsi, tak ada ampun baginya. Khusus untuk Temuan di Kabupaten Kuansing, saya kira patut diberi Apresiasi dan Tentunya harus segera di Tindaklanjuti lagi, agar tidak terjadi Fitnah” tuturnya.
Ditempat terpisah, Aktivis Anti Korupsi yang tergabung didalam Kepengurusan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), berencana akan segera Membawa berkas Temuan itu ke Jakarta.
“Pak Polisi dan Pak Jaksa, Tolong Usut Tuntas Dugaan Praktek Korupsi Pada Pelaksanaan Proyek 31 Miliar di Kuansing”
“InshaAllah, dalam waktu dekat ini, setelah kami semuanya selesai lakukan Rapid Test, berkas-berkas Temuan ini akan kami bawa. Hal ini semata-mata untuk menghindari adanya Polemik dan Dugaan unsur Bonceng Politik. Kita tahulah, Kuansing juga akan ikut Pilkada Serentak akhir tahun 2020 ini. Kami tak mau dilibatkan dan dituduh yang macam-macam. Prinsipnya adalah Komitmen kami hanya untuk Membongkar Misteri 31 Miliar, Terjadinya Praktek Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan di Kawasan Tugu Cerano, Kuansing tersebut” tegas Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*) SARIAMAN