JAKARTA, SUARAKITA.ID — Tak henti-hentinya, Masyarakat Riau yang tergabung dalam barisan perjuangan Ormas Pemuda Pancasila (PP), Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kota Pekanbaru, dalam Pengungkapan atas Temuan yang Diduga kuat sarat akan Praktek Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru.
Semangat tersebut di Ejawantahkan langsung oleh Iwan Pansa, selaku Ketua MPC PP Kota Pekanbaru beserta Jajaran Pengurus lainnya.
Mereka hadir di Jakarta dalam rangka memantabkan Konsolidasi dan Dorongan kepada pihak Kejaksaan Agung, agar dapat mempercepat proses Penyelidikan atas Laporan Masyarakat yang ditujukan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau maupun Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Hari ini (21/7/2020) adalah Langkah selanjutnya, guna penyampaian bukti-bukti atas Temuan adanya dugaan Praktek Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Walikota Pekanbaru, Kepala DPMPTSP yang sekarang menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kadis PUPR, DLHK, DISDIK, DISHUB maupun Kepala Dispenda Kota Pekanbaru. “InshaAllah, semua Laporan dari Masyarakat ini akan kami berikan langsung kepada Jam Pidsus Kejaksaan Agung RI” ungkap Ketua Iwan Pansa.
Sampai diterbitkannya berita ini, Komitmen MPC PP Kota Pekanbaru dalam membuka Tabir Misteri dan Persekongkolan adanya Dugaan Praktek Tindak Pidana Korupsi di Jajaran Pemko Pekanbaru akan terus berlangsung. Sampai akhirnya Iwan Pansa dkk berhasil Menjebloskan Walikota Firdaus kedalam Penjara.
“Iya benar. Dari awal kami sudah menduga, selain Pembohong si Firdaus Walikota Pekanbaru itu juga menjadi Aktor atas segala macam Kasus Permasalahan di Jajaran Pemko Pekanbaru. Ingat ! bagi kami, tak ada tempat buat Para Koruptor, Pecundang dan Penyamun Uang Rakyat” tegas Ketua Iwan Pansa, didampingi Puluhan Orang dari masing-masing simpul Organisasi. (*) YUNUS