Sumbawa Besar – Dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan khususnya dalam hal pembimbingan serta pemenuhan hak bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar ikuti kegiatan Penyamaan Persepsi terkait Pelaksanaan Asimilasi Rumah dan Pembimbingan, Rabu (29/03).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia dengan pokok bahasan yaitu Pelaksanaan Asimilasi Rumah sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 serta dibahas juga standar pelaksanaan pembimbingan di dalam Lapas/ Rutan seperti melakukan Litmas sejak status tahanan oleh pihak Bapas dan melakukan asesmen ketika Warga Binaan baru masuk ke dalam Lapas yang dilaksanakan oleh Asesor Lapas.
Kasi Binadik, Muhammad Setiadin mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. “Tentunya kegiatan penyamaan persepsi ini sangat penting bagi jajaran divisi pemasyarakatan terutama petugas Lapas agar penafsiran-penafsiran yang kurang tepat dapat diminimalisasi sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat optimal”.