Jakarta Barat, Polsek Palmerah Jakarta Barat menggelar operasi berantas jaya yang dilaksanakan pada senin sore, 19/5/2025 sekira pukul 17.00 wib.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 8 orang berhasil diamankan, yang terdiri dari pak ogah, juru parkir liar (jukir), dan debt collector.
Operasi tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Palmerah, di antaranya Jl. KS Tubun Raya, Jl. Palmerah Barat, Jl. Tomang Raya, Jl. Rawa Belong Raya, Jl. S. Parman, Jl. Kamboja Raya, Jl. Kota Bambu Raya, Jl. Palmerah Utara, Jl. Inspeksi Slipi, dan Jl. Kemanggisan Utama Raya.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa dari delapan orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan debt collector yang diduga melakukan penagihan di jalan dengan cara yang tidak sesuai prosedur.
“Operasi ini merupakan komitmen kami untuk menindak segala bentuk premanisme dan aktivitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Semua yang diamankan kami bawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan,” ungkap Kompol Eko, saat dikonfirmasi, Selasa, 20/5/2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan secara berkala demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )