Oknum kepala desa Kedaton di duga korupsi uang ADD dan DD

 

LAMPUNG UTARA.Suarakita.id Bukan kaleng-kaleng oknum Kepala Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara terindikasi menilap uang puluhan juta hasil pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kemudian si oknum Kades Kedaton insial HM terindikasi menilap sejumlah uang, Harian Ongkos Kerja ( HOK ) tukang di dalam pekerjaan peningkatan jalan (Lapen) dan upah HOK pekerjaan tukang, rehab gedung Postu pada tahun anggaran 2023.

Selanjutnya indikasi lain di duga, si – oknum Kades Kedaton HM terindikasi menyunat sejumlah Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) anggaran 2022 – 2024, guna untuk kepentingan pribadi.

Antaranya ” Operasional LPMD, Operasional Karang Taruna , Operasional PKK , Insentif LINMAS, Insentif Tunjangan Prangkat Desa, Bantuan Lansung Tunai (BLT), Operasional Posyandu, Oprasional Guru Paud dan Guru Ngaji.

Semua anggaran Alokasi Dana Desa ADD sumber APBD Lampung Utara tersebut, yang ada hanya dalam laporan SPJ, tidak terealisasi yang sepenuhnya, kepada setiap masing-masing kelompok organisasi Pemerintah Desa, seyogianya harus di berikan Pemerintah Desa, tepat waktu sesuai dengan tahun anggaran.

Seterusnya pengurangan jumlah anggaran belanja ( RAB ) untuk setiap pekerjaan fisik.
Sehingga semua pekerjaan pembangunan di Desa Kedaton sumber Dana Desa (DD) pada setiap tahun anggaran tak berkualitas alias (buruk) tidak memiliki azaz manfaat untuk masyarakat.

Seperti contoh pekerjaan peningkatan jalan (Lapen) 2022 telan Pagu Rp 200 juta dan pada tahun anggaran 2023 Rp 200 juta, kini tidak mampu bertahan lama sudah hancur.

Rehab gedung Postu tahun anggaran 2023 telan pagu Rp 139 juta yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi,” contoh Karpus atap gedung Postu di tutup dengan terpal karena bocor.

Lalu Pembangunan Siring Drainase 3 (tiga) unit Gorong-Gorong baru seumur jagung sudah hancur.

Pekerjaan Telford ( Onderlagh ) pada Tahun Anggaran 2024 sampai bulan februari 2025 belum juga selesai.

Keterlambatan pekerjaan dan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan, telah menimbulkan hambatan pada semua aktivitas pekerjaan masyarakat petani di Desa setempat.

Kemudian di semua pembagunan tahun 2024 yang menelan anggaran ratusan juta tersebut tidak memenuhi spesifikasi.

Terindikasi ada penyunatan anggaran oleh si oknum Kades tersebut,”Ungkap Yusniati Sekretaris Aktivis LSM LP3K-RI di dampingi Koordinator Khusus Observasi Investigasi Lapangan Nopi Yandi, usai menyampaikan Pengaduan Masyarakat Desa Kedaton.

Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP Inspektorat Lampung Utara, Kamis 20 Febuari 2024.

Harapan Yusniati, surat laporan pengaduan masyarakat ini, untuk dapat di tindak lanjuti dengan segera mungkin, oleh pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” ujarnya.

Yusniati menambahkan ini sebagai catatan buruk oknum Kepala Desa Kedaton, dia-red jarang masuk kantor , dia datang pada saat mau mencairkan Dana Desa / Alokasi Dana Desa, setelah dia-red oknum Kades cairkan dana tersebut, lalu oknum Kepala Kedaton itu pulang ke Menggala Tulang Bawang.

Kesimpulan oknum Kades Kedaton datang cuma hanya di duga ingin merampok uang Negara dan catatan buruk lainnya si oknum Kades Kedaton tergolong arogansi,” tandas Yus, – ( Tim )

Pos terkait