LOMBOK TENGAH NTB – Suarakita.id Dua terduga pelaku penjambretan/tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berhasil diamankan Polsek Praya Barat. Namun naas, kedua pelaku saat ini berada di RSUD Lombok Tengah untuk mendapat perawatan, lantaran pada saat melakukan aksinya sempat menabrak pengendara lain.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Desa Batujai Kecamtan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto, SH membenarkan kejadian tersebut, disampaikannya korban bernama Sri Titi Handayani asal Batujai, Praya Barat Loteng.
“Pelaku inisial A (23) dan P (18), Keduanya mendapat perlawanan dari korban sebelum akhirnya menabrak pengendara lain, yang mengakibatkan keduanya harus di rawat di rumah sakit,” kata Kapolsek.
Disampaikan AKP Heri, Kronologis kejadiannya berawal saat korban mengendarai sepeda motor dari Praya menuju ke arah Batujai.
Pada saat korban di TKP, tepatnya di jalan lintas Batujai, depan Klinik Risa Revana korban di hampiri oleh kedua pelaku.
“Pelaku mengambil HP milik korban yang di taruh di saku sepeda motor, Korban sempat mengejar pelaku, bahkan memukul pelaku dengan helmnya,” sambungnya.
Pelaku yang merasa mendapat perlawanan dari korban berusaha memukul korban, Namun naas pelaku justru menabrak pengendara lain yang ada di depannya dan selanjutnya menabrak tiang reklame dipinggir jalan dan juga terakhir menabrak tiang rumah milik salah satu warga yang mengakibatkan kedua pelaku terjatuh dan sempat di bawa ke puskesmas namun karena kondisi keduanya cukup parah akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
Saat ini proses penangannya telah di limpahkan ke Polres Lombok Tengah guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
( Adm//Ntb )