Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 25 Desember 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022, 6 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar terima remisi khusus Natal (25/12).
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Penyerahan remisi khusus Natal kepada 6 Orang dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Kepala Seksi Binadik, Kepala Subseksi Registrasi, staf, dan WBP yang bersangkutan. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh Kalapas Sumbawa Besar.
“Pemberian remisi kepada narapidana dan anak merupakan salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yang dilindungi dan ditetapkan bagi undang-undang. Remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat baik secara substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Menutup sambutan Menkumham mengucapkan Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru bagi saudara-saudara yang merayakan”
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait dengan Remisi Khusus Natal yang kemudian penyerahan Remisi Khusus kepada WBP yang bersangkutan Oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar. Diharapkan dengan penyerahan remisi khusus Natal kepada WBP yang bersangkutan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya. Setelah menerima Remisi Khusus Natal, selanjutnya WBP yang merupakan umat kristiani melaksanakan ibadah dengan khidmat didampingi oleh Pdt. Diakon Hyoga dari Gereja Katholik Diponegoro Kabupaten Sumbawa. Ibadah Natal terlaksana dengan Aman dan Kondusif.