Mobil Dinas DPRD KLU Tabrakan Dengan Daihatsu Grand Max di Tikungan Jalan Raya Dusun Cupek

Polres Lombok Utara NTB/Suarakita.id – Terjadi Laka Lantas (Tabrakan) Mobil Dinas DPRD Kabupaten Lombok Utara Jenis Pajero Sport Warna Hitam No Polisi DR 1823 SR dengan Mobil Daihatsu Grand Max Nopol DR 8251 CZ di Jalan Raya Dusun Cupek Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu (19/10/2022).

Adapun identitas Sopir yang mengemudi Mobil Dinas DPRD KLU yakni bernama Murdiono (29) tahun, Asal Dusun Karang Nangka, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU), sementara sopir Mobil Daihatsu Grand Max tersebut merupakan seorang pedagang yang bernama Suyat Piadi (34) tahun, asal Dusun Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam hal itu Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., MH., menerangkan melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari, S.Tr., kepada awak media di Mapolres Lotara membenarkan kejadian tersebut, dan kecelakan tersebut terjadi berawal dari Mobil Dinas DPRD KLU Pajero Sport warna hitam datang dari arah mataram menuju lombok utara, sedangkan Mobil Daihatsu Grand Max tersebut datang dari arah tanjung menuju mataram.

“Setibanya di TKP, tiba-tiba Mobil Pajero Sport warna hitam milik Dinas DPRD langsung belok kanan sehingga terjadilah laka lantas yang mengakibatkan para pengendara kedua mobil tersebut mengalami Luka Lecet dan kedua mobil tersebut mengalami kerusakan dibagian depan mobil, baik itu mobil dinas DPRD KLU maupun mobil pedang tersebut,” ujar Kasat Lantas Lotara kepada Wartawan saat diwawancarai.

“Penyebab terjadinya lakalantas ini murni merupakan kelalaian para pengemudi. Dan atas kejadian tersebut Satuan Lantas Polres Lombok Utara mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaksanakan olah TKP dan membawa korban Suyat Piadi yang mengalami luka lecet pada bagian kaki untuk di lakukan pertolongan pertama di Puskesmas Pemenang,” ungkap Kasat Lantas Iptu Asri.

Harapan Kasat Lantas Polres Lombok Utara kepada para pengemudi sepeda motor maupun mobil beserta para pejalan kaki, agar selalu waspada dan berhati-hati di saat menggunakan jalan raya,” tandasnya.

Pesan Kasat Lantas Polres Lotara kepada masyarakat, jika ingin bepergian berkendaraan kita harus cek dulu kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat berkendaraan yang akan dibawa saat beraktivitas keluar rumah, jika ngantuk diharapkan menepi sejenak untuk menjaga keselamatan jiwa diri sendiri maupun orang lain dan jangan menggunakan handphone di saat jalan berkendaraan,” tutupnya.(Dans)

Pos terkait