Mirisnya Kasus Perdagangan Orang di Indonesia, Menko Polhukam: Sindikat Kolusi dengan Aparat

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia sungguh ngeri. Karena pelaku dalam sindikat perdagangan orang kolusi dengan aparat.

Fakta ini diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD Sabtu 8 April 2023 di Instagram resminya @mohmahfudmd. Disitu Mahfud MD menjelaskan secara rinci grafik TPPO di Indonesia.

Selama kurun waktu kurang lebih 5 tahun terhitung sejak 2017 – 2022 angka kasus perdagangan orang di Indonesia tembus 2.605 kasus.

Ironisnya, menurut Mahfud MD, dari angka 2.605 kasus itu sebanyak 50,9 persen melibatkan anak – anak dan 46,14 persen perempuan selaku korban.

Grafik kasus TPPO paling tinggi terjadi pada tahun 2021 yang mencapai angka 624 kasus, lalu di tahun 2022 dengan jumlah 528 kasus.

Tahun 2018 – 2019 angka perdagangan orang Indonesia potensinya terus meningkat di angka 184 dan 191 kasus.

Pada tahun 2020 terjadi lonjakan luar biasa dengan jumlah kasus 382 yang diikuti kenaikan tertinggi pada tahun berikutnya.

Parahnya dalam kasus TPPO ini oknum aparat justru terlibat kolusi dengan para sindikat perdagangan orang sehingga susah untuk dijerat hukum.

“Kasus perdagangan orang orang semakin marak karena aparat dan sindikat berkolusi. Dalang di balik sindikat yang terlibat tak pernah bisa dihukum,” unggah Menko Polhukam.

Sindikat itu, lanjut Mahfud MD, polanya jelas. siapa yang mengirim, siapa yang menerima, lalu siapa yang mengurus ijin keluar, petugas di lapangan siapa, daftarnya dapat dibuat dan ada setoran.

“Sindikat perdagangan orang diduga melibatkan banyak jaringan, baik di kantor – kantor pemerintah maupun swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu. Hingga nanti tindakan – tindakan dan langkah – langkah penanganannya lebih pasti,” lanjut Menko Polhukam.

(AdaTah.com)

Pos terkait