Mataram – Suarakita.id Pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 sekitar pukul 10.00 Wita Team OPS DIREKTORAT Narkotika Polda NTB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di aikmel Kab. Lombok timur .
Pada Pukul 10.30 WITA Panit Subdit II Ditresnarko polda NTB yang dipimpin IPDA I MADE MAS MAHAYUNA, S.H mengumpulkan anggota untuk menindak lanjuti info dari masyarakat tersebut.
Pada Pukul 21.00 WITA Team Opsnal subdit II yang di pimpin oleh IPDA I MADE MAS MAHAYUNA, S.H Bersama Tim Berhasil mengamankan (ZA) Alamt : Aikmel lahir 01-07-1994 Wirasusata, Alamat Desa Aikmel Dasan Bagek. Kab Lombok Timur, Bersama Rekannya (YA) kelahiran 22-06-1998 Alamat : Kampung Remaja Batu Belek Kec: Aikmel, Lombok Timur.
terduga pelaku yang sedang duduk di pinggir teras rumah. Pada saat team OPS Subdit II narkoba Polda NTB melakukan pengeledahan yang disaksikan oleh warga setempat ditemukan barang – barang
1 Bungkus klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 123.60 Gram dan adapun barang bukti lainnya
– 1 Buah Tas selempang
– 2 Unit HP androit
– 1 Unit HP samsung
– 1 Unit Motor Honda Beat
Kemudian Tim melakukan pengembangan ketempat asal barang yang berada di desa Cepak Daye Kecamatan Aikmel Lombok Timur, namun tersangka sudah tidak ada di tempat.
Selanjutnya Team membawa Kedua tersangka dan BB ke Dit Resnarkoba Polda NTB untuk di laksanakan proses lebih lanjut.
( Adm//Ntb )