Cianjur – Endah Bin Mili Rahmad seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Purwakarta mengalami kelumpuhan usai terjatuh dari lantai tiga dirumah majikannya saat bekerja di Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Endah saat ini mengalami patah tulang Kaki dan tulang punggung. Bahkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Annur Al-Mukarromah Mekah dan saat ini dirawat di kontrakan temannya di Jeddah.
Ketua LSM FPMI DPW Jawa Barat, Dhani Rahmad mengatakan kepada suarakita.id, pihaknya mendapat pengaduan dan diberi kuasa oleh keluarga Endah Bin Rahmad karena mengalami lumpuh usai terjatuh dari lantai tiga.(11/07/2022)
“Benar, kita dapat pengaduan dan diberikan kuasa oleh keluarganya untuk menangani Endah Bin Mili Rahmad yang mengalami kecelakaan di Arab Saudi,” kata Ketua LSM FPMI DPW Jawa Barat Dhani Rahmad.
Dhani menjelaskan, Kejadian tersebut berawal ketika Endah Bin Mili Rahmad (PMI) disekap di sebuah kamar di lantai tiga di rumah majikannya, selama lima hari disekap PMI tidak diberikan makan dan minum. Sehingga PMI berusaha kabur dengan menggunakan tali yang dibuatnya menggunakan kain seadanya.
Namun, tali tersebut tidak kuat, lalu putus dan jatuh dari lantai tiga. Usai terjatuh korban dibantu teman-temannya dibawa ke rumah sakit
“PMI dibawa kerumah sakit dibantu temannya, saat di Rumah Sakit Annur Al-Mukarromah PMI berada dalam pengawasan Otoritas Kepolisian Mekkah Arab Saudi,” ujarnya.
Dhani mengungkapkan, Endah berada di Rumah Sakit Annur Al-Mukarromah selama lima hari dan dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit menggunakan kursi roda karena tidak ada pendampingan dari KJRI.
“Keluarga didampingi Kami (FPMI) sudah melaporkan dan bersurat ke pihak KJRI serta KBRI terkait persoalan ini. Bahkan PMInya juga langsung komunikasi dengan KJRI/KBRI. KBRI sempat menanggapi dengan berkoordinasi dengan pihak KJRI karena wilayah Jeddah masuknya ke KJRI. Namun sayangnya pihak KJRI tidak merespon,” kata dia.
Korban, lanjut Dhani, dikeluarkan dari RS Annur Al-Mukarromah menggunakan kursi roda. Pada saat di luar korban ditolong warga lain dan diantarkan ke Jeddah ke rumah kontrakan temannya.
“Hingga saat ini korban berada di rumah kontrakan belum juga ada pendampingan dari KJRI. Bahkan, korban di kontrakan mengandalkan sumbangan dari orang lain untuk makan dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Menurut Dhani, pihak keluarga saat ini menuntut PMI agar segara dipulangkan ke Indonesia dan mendapatkan hak-haknya.
“Tidak hanya dipulangkan, kami juga meminta pihak yang berhubungannya dengan perekrutan, pemberangkatan dan penempatan PMI, supaya diproses secara hukum pidana maupun perdata sesuai dengan peraturan Undang-undang RI dan permenaker RI yang berlaku, mengenai proses pemberangkatan dan penempatan PMI yang diduga secara Unprosedural atau Ilegal,”pungkasnya.(team suarakita.id)