Menhub Tinjau Pelaksanaan Hari Pertama Tes PCR Bagi Penumpang Dari Luar Negeri yang Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Seluruh penumpang internasional yang tiba hari ini sekitar 1.400 orang penumpang pesawat menjalani tes PCR dengan lancar

Jakarta – Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarmo-Hatta mulai hari ini, 19 September 2021, diwajibkan menjalani tes PCR COVID-19 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk ke wilayah Indonesia. Tujuannya dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian virus baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada sore ini, 19 September 2021, meninjau langsung prosedur kedatangan internasional termasuk pelaksanaan tes PCR bagi penumpang yang tiba dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Menhub tiba di Terminal 3 sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung menuju Area Kedatangan Internasional, didampingi antara lain oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, KaBais TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, dan President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Menhub menuturkan Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan perencanaan dalam menangani kedatangan penumpang internasional menyusul adanya kewajiban tes PCR di bandara saat tiba.

“Sekarang sudah benar, [ada sejumlah titik holding/holding bay di Terminal 3 bagi penumpang dari luar negeri yang baru tiba],” jelas Menhub.

Holding bay bagi penumpang internasional yang baru mendarat ini guna menghindari adanya kerumunan menjelang pemeriksaan PCR sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.

Menhub juga menuturkan agar Bandara Soekarno-Hatta dapat mempertahankan pengaturan yang baik antara gate kedatangan untuk pesawat merapat ke terminal dan alur penumpang di dalam terminal sehingga tidak terjadi penumpukan.

Adapun tes PCR bagi penumpang internasional yang baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dilakukan oleh laboratorium penyedia tes, di mana terdapat dua metode tes yang dilakukan yakni RT-PCR, dan Tes Cepat Molekular metode Real Time RT-PCR.

President Director of AP II Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh stakeholder Bandara Soekarno-Hatta berupaya untuk menjaga penerapan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 74/2021 termasuk pelaksanaan tes PCR di bandara bagi penumpang dari luar negeri.

Adapun pada hari ini jumlah penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 1.400 orang dan semuanya menjalani tes PCR dengan lancar di area kedatangan internasional Terminal 3.

“AP II berkoordinasi dengan maskapai, ground handling, dan stakeholder lainnya agar manajemen dapat dilakukan baik untuk operasional pesawat di sisi udara, gate kedatangan di terminal, serta situasi di dalam terminal, sehingga prosedur kedatangan internasional sesuai SE Kemenhub Nomor 74/2021 dapat dijalankan dengan baik.”

“Kami akan menjaga pengaturan slot penerbangan, lokasi parkir atau parking stand untuk pesawat, dan holding bay di dalam Terminal 3 guna memastikan kelancaran alur kedatangan internasional dan kelancara pelaksanaan tes PCR bagi penumpang yang tiba dari luar negeri,” jelas Muhammad Awaluddin.

Muhammad Awaluddin menuturkan bahwa protokol kesehatan harus dijaga dalam kondisi apa pun.

“Kami terus memantau situasi di Area Kedatangan Internasional, apabila diperlukan maka holding bay akan ditambah guna memastikan protokol kesehatan terjaga dan tidak terjadi penumpukan,” jelas Muhammad Awaluddin.

Saat ini ditetapkan terdapat 3 holding bay)sebelum penumpang internasional melakukan tes PCR, dan 2 area menunggu (waiting bay) bagi penumpang untuk menunggu hasil tes PCR serta memproses perjalanan ke lokasi karantina.

Sementara itu, jumlah bilik tes PCR bagi penumpang internasional akan ditambah dari saat ini 10 bilik menjadi 20 bilik.

Pelaksanaan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta bagi penumpang yang baru mendarat ini sejalan dengan penetapan SE Nomor 74/2021 yang pada prinsipnya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian MU (B.1.621) serta potensi berkembangnya varian baru lainnya.

Bagi penumpang yang teridentifikasi positif COVID-19 setelah melalukan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta, maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut termasuk dilakukan pemisahan menuju lokasi karantina sehingga penularan dapat dihindari.

VP OF CORPORATE COMMUNICATION

YADO YARISMANO

Pos terkait