Lombok Utara NTB – Suarakita.id polres lombok Utara Polda NTB, pencurian sepeda motor yang dilakukan dua remaja terjadi di Dusun Papak Desa Segara Katon Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU), Tepatnya di depan toko Fifit Olshop pada Senin (01/08/2022) sekitar pukul 07.30 wita . Hanya saja, aksi pencurian itu digagalkan rekan korban (pemilik motor)
Kejadian pencurian sepeda motor merek Honda Scoopy warna Hitam Putih DR 3329 MG milik korban yang bernama Umar, laki . 53 tahun.agama Islam , suku sasak. Pekerjaan dagang alamat Dusun Papak , Desa Segara Katon Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara yang di lakukan oleh dua terduga pelaku remaja yang berinisial PE (25) laki, agama Islam, suku sasak, pekerjaan buruh, alamat Lendang Kelor , Kelurahan Sayang -Sayang Kec. Cakranegara Kodya Mataram dan rekannya yang berinisial RE ( 30 tahun), laki , agama islam, suku sasak, pekerjaan swasta, alamat Likungan Karang Pande Kelurahan Sayang -sayang Kecamatan Cakra Negara Kodya Mataram tersebut kini sudah ditangani oleh Polres Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta,S.I.K., M.H, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan s.h. kepada wartawan membenarkan telah terjadinya pencurian sepeda motor yang di lakukan oleh terduga pelaku digagalkan oleh korban sembari menuturkan kronologis kejadian pencurian tersebut.
“Kejadian pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 sekitar pukul 07.30 wita, korban yang sedang menjaga tokonya didatangi oleh pelaku PE untuk membeli rokok sedangkan temannya pelaku yang berinisial RE menunggu di luar toko sambil menunggu temannya di sepeda motor Mio yang di kendarainya , selang beberapa menit PE kembali membeli korek api, setelah keluar dari toko, sepeda motor milik korban lansung dibawa kabur oleh terduga pelaku PE’ terang Made Wiryawan
Dituturkan juga oleh Kasubsi PIDM Humas Polres Lotara ini, beberapa saat kemudian korban juga keluar dari tokonya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di depan toko dan korban langsung menelpon rekannya dan melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku tersebut,.
” Atas pengejaran tersebut terduga pelaku PE ditemukan di jalan raya Tanjung seputaran Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung, Korban melihat sepeda motornya yang sedang di kendarai oleh terduga pelaku PE Lalu rekan korban langsung menabraknya hingga terjatuh sedangkan teman terduga pelaku yang berinisial RE langsung kabur ke arah Mataram dan atas kejadian tersebut terduga pelaku PE diamankan oleh petugas.” Tuturnya.
Ditambahkan juga oleh Made Wiryawan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini terduga pelaku PE pencurian sepeda motor tersebut diamankan di Polres Lombok Utara.
“upaya yang telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Putih DR 3329 MG, serta melakukan pengembangan kasus yang telah dilakukan oleh terduga pelaku” pungkas Ipda Made Wiryawan S.H.
( Adm//Ntb )